Find Us On Social Media :

Tio Pakusadewo Tak Kunjung Direhabilitasi, Ini Penjelasan Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan

By Daniel Ahmad, Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:25 WIB

Tio Pakusadewo

Sudah terbitnya surat rekomendasi rehabilitasi menjadi alasan utama.

"Nah itu dia jujur kami juga memiliki kekecewaan tersendiri. Kenapa? Bahwa BNN sudah mengeluarkan rekomendasi rehabilitasi kepada beliau namun sampai saat ini (masih) dilakukan penahanan," kata Aris.

"Saya belum paham karena surat saya pun belum ditanggapi sampai sekarang makanya mungkin pertanyaan itu juga baik ditanyakan kepada penyidik. Sampai sekarang sih surat saya sudah disampaikan pada bulan Mei, awal bulan Mei," sambungnya.

"Karena saya tahu rekomendasinya sudah keluar bulan Mei. Namun sampai detik ini sampai saat ini tahap dua hari ini, om Tio tak kunjung dipindahkan," tegasnya.

Baca Juga: Tersohor karena Kekejamannya, Kim Jong Un Ekskusi 6 Orang Termasuk 4 Pejabat Korea Utara, Tak Kenal Ampun Semuanya Ditembak Mati

Tak ingin tinggal diam, Aris akan mengajukan permohonan agar Tio dapat mendapatkan perawatan.

"Kami juga mungkin dalam beberapa hari ke depan akan melakukan permohonan juga pada pihak kejaksaan agar beliau dapat melakukan perawatan."

"Yang memberikan rekomendasi BNN berarti ahli dari hal itu. Jadi ada dokter ada kejaksaan juga di situ," ungkapnya.

Seperti diketahui, penyidik Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Tio di kontrakannya, kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan, 14 April 2020.

Polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 18 gram beserta alat hisap sabu alias bong. (*)