Find Us On Social Media :

Jaksa Penuntut Umum yang Menangani Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, Fedrik Adhar Meninggal Dunia Secara Misterius di RS Pondok Indah!

By Novia, Senin, 17 Agustus 2020 | 18:45 WIB

Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengatasi kasus penyiraman air keras Novel Baswedan dikabarkan meninggal dunia.

Ya, Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin atau yang akrab dikenal Fedrik Adhar telah tutup usia.

Melansir informasi dari Tribunnews.com pada Senin (17/8/2020), kabar meninggalnya sang jaksa penuntut umum itu, telah dibenarkan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono.

Baca Juga: Curi Perhatian Saat Kenakan Busana Adat dari Timor Tengah Selatan di Upacara Kemerdekaan, Presiden Joko Widodo Disambut Hangat oleh Bupati Eguisem Pieter: Ini Sejarah Buat Kami!

Hari Setiyono mengatakan, Fedrik Adhar telah tutup usia di RS Pondok Indah Bintaro.

"Innalillahi wainailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin, SH MH Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro," terang Hari.

Meskipun telah mengkonfirmasi kabar meninggalnya Fedrik Adhar, Hari tak menjelaskan secara detail.

Baca Juga: Peluk Nisan Bertuliskan Nama Anaknya, Ibunda Yasa Melepas Kepergian Sang Putra yang Tewas Ditinju Kawan

Lebih lanjut, Hari Setiyono hanya meminta doa agar Fedrik Adhar husnul khotimah.

"Semoga almarhum husnul khotimah, amin ya robbal alamin," ujarnya.