Find Us On Social Media :

Statusnya Digandrungi Sejuta Umat, Oknum PNS Ini Justru Cemari Nama Baiknya dengan Tindak Kriminal: Saya Menjambret Hanya untuk Mencari Duit!

By Novia, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:15 WIB

Ilustrasi - Statusnya Digandrungi Sejuta Umat, Oknum PNS Ini Justru Cemari Nama Baiknya dengan Tindak Kriminal: Saya Menjambret Hanya untuk Mencari Duit!

Baca Juga: Billy Syahputra Bikin Kolaborasi dengan Mantan Kekasih, Amanda Manopo Beri Tanggapan: Nggak Suka..

Salah satu pegawai negeri sipil (PNS) berinisial PJ (35) yang bekerja di Pemkab Bangka kini telah diamankan polisi.

Ia dibekuk pihak berwajib dengan ancaman Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Unit Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Bangka Belitung, membenarkan bahwa oknum PNS itu terancam hukuman hingga 10 tahun.

Baca Juga: Sudah Upayakan Bantu Kirim Kuasa Hukum Namun Tidak Diakui Sebagai Kekasih oleh Hana Hanifa, Kriss Hatta: Bayangkan Saja Lah!

Pasalnya, PJ terlibat penjualan togel yang dipasarkan via online dengan komisi 30 persen.

"Bersama pelaku diamankan uang Rp 2 juta yang diduga pembayaran untuk togel," jelas Kasubdit Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung AKBP Wahyudi.

(*)