Find Us On Social Media :

Polisi Sita 2 Barang Bukti Narkoba dari Anton J-Rocks

By Menda Clara Florencia, Sabtu, 22 Agustus 2020 | 19:23 WIB

Konferensi pers kasus narkoba kru band J-Rocks di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan Anton J-Rocks alias ARK bersama 3 orang kru J-Rocks lainnya karena memiliki dan menggunakan narkoba.

Anton J-Rocks terbukti sebagai pengguna dan memiliki ganja di rumahnya.

Saat dibekuk polisi, ada 2 barang bukti yang diamankan dari Anton.

Baca Juga: Sepi Job karena Corona, Drummer J-Rocks Malah Isap Ganja

Yakni 1 toples kaca ganja kering dan 1 plastik biji ganja.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya hanya menemukan sisa ganja.

"Yang di ARK kita dapat sisanya, sekitar 15 atau 10 gram," kata Yusri Yunus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Drummer dan Kru J-Rocks Terkait Kasus Narkoba

Anton mendapat paket ganja dari DN, kru J-Rocks.