Find Us On Social Media :

Diduga Menzalimi Vicky Prasetyo, Angel Lelga Dilaporkan dengan Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 23 Agustus 2020 | 18:15 WIB

Diduga Menzalimi Vicky Prasetyo, Angel Lelga Dilaporkan dengan Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Penggerebekan Vicky Prasetyo terhadap Angel Lelga yang dituding sedang berada di kamar bersama Fiki Alman berujung saling lapor.

Awalnya, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga dengan dugaan perzinahan.

Tapi laporan Vicky Prasetyo dihentikan polisi lantaran tidak terbukti.

Baca Juga: Berharap Angel Lelga Merasakan Dinginnya Tembok Penjara, Pihak Vicky Prasetyo Buat Laporan Polisi

Merasa tidak terima dengan tudingan Vicky Prasetyo, Angel Lelga melaporkan mantan suaminya dengan dugaan pencemaran nama baik.

Sampai akhirnya Vicky Prasetyo ditahan oleh polisi dan kini sedang menjalani proses hukum.

Iri melihat mantan istri berkeliaran bebas, Vicky Prasetyo pun melaporkan balik Angel Lelga.

Baca Juga: Merasa Nama Baiknya Tercemar, Vicky Prasetyo Laporkan Angel Lelga

Melalui kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Vicky Prasetyo melaporkan Angel Lelga atas dugaan pencemaran nama baik pada Minggu (23/8/2020).

Dengan harapan Angel Lelga juga merasakan penderitaan Vicky Prasetyo di balik jeruji besi.