Find Us On Social Media :

Goyang di Hajatan Berujung Maut, Dua Ormas yang Seharusnya Menjaga Keamanan Justru Jadi Terduga Pelaku Tewasnya Korban yang Sedang Asyik Berjoget di Panggung!

By Novia, Senin, 24 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini tindak penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Dukuh Kebanyon, Batang, Jawa Tengah.

Sebuah pesta hajatan yang seharusnya menjadi hari kebahagiaan, kini berujung nestapa.

Pasalnya salah seorang warga tengah menjadi korban dalam tindak kerusuhan yang terjadi di hajatan tersebut.

Baca Juga: Ke Kampus Hanya Gunakan Sandal Jepit dan Tak Gunakan Masker, Mahasiswa di NTT Ngamuk hingga Menghajar Petugas Keamanan yang Mencoba Mengingatkannya!

Melansir informasi dari Youtube Indosiar pada Minggu (23/8/2020), pelaku pengeroyokan disebutkan petugas ormas yang seharusnya jadi pengaman acara. 

Ironis, dua petugas ormas yang seharusnya menjaga dan mengamankan jalanya situasi hajatan, justru diciduk polisi.

Menurut informasi dari warga sekitar, kasus ini bermula saat korban yang bernama Anang Purnomo (33) tengah asik berjoget. 

Baca Juga: Heboh Mahasiswa Diminta Bayar Rp 87 Miliar Setelah Lulus Jalur Mandiri di Universitas Diponegoro, Wakil Rektor III Angkat Suara!

Berjoget di atas panggung dan tak mau turun untuk bergantian, Anang Purnomo akhirnya mengundang emosi dua pelaku. 

Tak mau turun dan bergantian dengan tamu lainnya, Anang akhirnya diamuk. 

Merasa hasratnya tak dikabulkan, dua ormas yang seharusnya mengamankan jalannya acara, justru terlibat baku hantam.

Baca Juga: Tewas Secara Misterius dengan Kondisi Tangan Menyilang dan Muka Menghitam, Kondisi Jenazah TKI asal Indramayu Membuat Ibu Korban Tak Henti Menangis hingga Berhari-hari!

Terlibat pertengkaran dengan korban hingga berujung maut, dua pelaku tersebut diamankan polisi.

"Pada saat itu memang ada hajatan, joget di panggung kemudian tersangka emosi karena tak terima dirinya mau joget di atas panggung sama artisnya tapi gak boleh," ujar Kompol Made Ariawan Budaya.

Dari hasil autopsi, korban tewas dikabarkan mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh salah satu pelaku.

Baca Juga: Takut Diceraikan, Seorang Ibu di Sumatra Barat Diam Seribu Bahasa Meskipun Tahu Anak Kandungnya Dilecehkan Sang Suami Sejak 6 Tahun Silam!

Tersangka kini dikabarkan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

word count tool

(*)