Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Baru-baru ini tindak penganiayaan dan pengeroyokan terjadi di Dukuh Kebanyon, Batang, Jawa Tengah.
Sebuah pesta hajatan yang seharusnya menjadi hari kebahagiaan, kini berujung nestapa.
Pasalnya salah seorang warga tengah menjadi korban dalam tindak kerusuhan yang terjadi di hajatan tersebut.
Melansir informasi dari Youtube Indosiar pada Minggu (23/8/2020), pelaku pengeroyokan disebutkan petugas ormas yang seharusnya jadi pengaman acara.
Ironis, dua petugas ormas yang seharusnya menjaga dan mengamankan jalanya situasi hajatan, justru diciduk polisi.
Menurut informasi dari warga sekitar, kasus ini bermula saat korban yang bernama Anang Purnomo (33) tengah asik berjoget.
Berjoget di atas panggung dan tak mau turun untuk bergantian, Anang Purnomo akhirnya mengundang emosi dua pelaku.
Tak mau turun dan bergantian dengan tamu lainnya, Anang akhirnya diamuk.
Merasa hasratnya tak dikabulkan, dua ormas yang seharusnya mengamankan jalannya acara, justru terlibat baku hantam.
Terlibat pertengkaran dengan korban hingga berujung maut, dua pelaku tersebut diamankan polisi.
"Pada saat itu memang ada hajatan, joget di panggung kemudian tersangka emosi karena tak terima dirinya mau joget di atas panggung sama artisnya tapi gak boleh," ujar Kompol Made Ariawan Budaya.
Dari hasil autopsi, korban tewas dikabarkan mengalami luka tusuk yang dilakukan oleh salah satu pelaku.
Tersangka kini dikabarkan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(*)