Find Us On Social Media :

Tak Berfaedah Sekaligus Tak Berakhlak, Dua Pengangguran Nekat Cekoki Bocah 3 Tahun dengan Miras Hingga Mabuk, Saat Diamankan Tersangka Dikabarkan Mengalami Syok

By Novia, Selasa, 25 Agustus 2020 | 08:30 WIB

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko Sik mengatakan dua orang pelaku yang memberi miras kepada seorang bocah sudah diamankan sementara bocah tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan, Senin (24/08/2020).

Baca Juga: Ngaku Pernah Tiduri Ratusan Wanita hingga Hobi Datang ke Dukun untuk Peroleh Kesaktian, Preman Sakti Kebal Bacok dan Anti Bengep Mendadak Hijrah Usai Ngontrak Bareng Satpam Kuta Lulusan Pesantren

“Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan terkait korban di video terjatuh dan kepalanya terbentur balok kayu," imbuhnya.

Lebih lanjut, melansir dari Tribun Manado, kedua tersangka diamankan di wilayah Timampu, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Minggu (23/8/2020) malam sekitar pukul 19.00 Wita.

"Sudah ditangkap di Kecamatan Towuti. Sudah dibawa ke Polres Lutim (Luwu Timur)," ujarnya.

Baca Juga: Dikabarkan Tak Sanggup Bayar Listrik, Ustaz Riza Muhammad Mengaku Psikologisnya dan Istri Terganggu Hingga Sulit Makan

Namun, dua pelaku yang dikabarkan sebagai pengangguran itu belum bisa diperiksa lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Elli Kendek mengatakan, keduanya masih syok.

"Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini," ujarnya.

(*)