Find Us On Social Media :

Durhakanya Melebihi Malin Kundang! Seorang Anak Nekat Siram Air Mendidih ke Wajah Ibu Kandung Gegara Tak Mau Dinasehati

By Novia, Jumat, 28 Agustus 2020 | 10:38 WIB

AF, pelaku penyiraman air mendidih ke ibu kandungnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Tak Dapat Restu Ibu Tien, Begini Kabar Aktris Senior Maya Rumantir yang Batal Taklukan Tommy Soeharto, Hingga Nasib Ayah Kandung Nagita Slavina Usai Cerai dari Rieta Amilia

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AF harus merasakan dinginnya jeruji besi Polresta Jambi.

AF dijerat dengan pasal 44 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

Tindak durhaka seorang anak terbadap ibu juga terjadi di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera.

Melansir informasi dari Kompas.com, seorang anak berinisial RT (34) dikabarkan nekat melakukan percobaan pemerkosaan terhadap ibunya sendiri.

Baca Juga: Suasana Haru Selimuti Tempat Peristirahatan Terakhir Desainer Barli Asmara

Kapolsek PALI AKBP Yudhi Suharyadi mengatakan kejadian amoral ini berlangsung di kediaman mereka yang berada di Kecamatan Talang Ubi.

Menyaksikan anaknya yang hendak melakukan tindak asusila, SM (52) langsung melarikan diri ketakutan.

Tak sampai di sana, saat melarikan diri, SM justru ditembak oleh anaknya.

"Saat korban lari pelaku ini sempat menembak tetapi meleset," ujar Yudhi.

Beruntung, SM dapat melarikan diri dan menghindari tembakan yang diluncurkan oleh putranya.

Setelah berhasil melarikan diri, kini SM melaporkan putranya pada pihak kepolisian.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, serta pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas 10 tahun.

(*)