Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti
Grid.ID - Musibah pandemi covid-19 baru-baru ini justru dijadikan modus tindak pelecehan seksual.
Manfaatkan situasi pembelajaran daring, oknum guru honorer di Jambi justru bertindak bejat.
Beruntung, kini guru honorer di salah satu SMA Jambi berinisial AG itu telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Kompas.com pada Minggu (30/8/2020), Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) AKBP Guntur Saputro membenarkan adanya tindak pelecehan tersebut.
AKBP Guntur Saputro mengatakan bahwa pelaku AG telah mencabuli satu muridnya yang berinisial MP (16).
Berdalih membantu korban belajar daring di tengah pandemi covid-19, AG mengelabui korban dengan mengajak jalan-jalan.
Ya, berdalih membantu belajar, pelaku justru membawa korban ke sebuah kamar hotel.
Puas merudapaksa korban, pelaku kembali membawa pulang MP ke rumahnya.
Selama di rumah pelaku, alat komunikasi milik korban disita dan dirampas.
Tak hanya itu, AG juga melakukan tindak penyekapan terhadap korban selama 20 hari.
Orang tua korban yang kebingungan mencari MP, akhirnya melaporkan pada pihak berwajib bahwa anaknya tak bisa dihubungi dan tak kunjung pulang selama beberapa minggu.
Tak lama setelah dilaporkan pada pihak berwajib, pelaku akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan oleh polisi.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku berdalih melakukan tindakan tersebut berdasarkan saling suka.
Sejak melarikan korban, pelaku mengaku telah mencabuli dan melecehkan korban sebanyak 10 kali.
Sementara itu, pihak kepolisian menduga korban bersedia melakukan hal tersebut atas dasar tekanan.
Baca Juga: Sehari Dicabuli 2 Kali oleh 2 Pacarnya, Gadis 17 Tahun Asal Lampung Ini Sampai Stres!
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," ujar Guntur.
Berbeda dengan pengakuan pelaku, kepada polisi korban justru menyampaikan bahwa dirinya telah dirudapaksa sebanyak 30 kali.
Hal itu diakui korban saat dirinya tengah disekap oleh oknum guru honorer tersebut.
Kendati demikian, Guntur juga mengingatkan untuk pihak orang tua agar selalu mendampingi anaknya saat belajar daring.
"Jangan sampai kasus yang menimpa MP, terjadi kepada anak-anak lainnya. Ini kita ingatkan betul kepada para orangtua," tutup Guntur.
Sementara itu, melansir dari TribunWajo, kejadian serupa juga pernah terjadi di SD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan.
Seorang guru honorer diamankan polisi setelah terciduk melecehkan muridnya.
Guru honorer berinisial HM (25) dikabarkan telah melecehkan anak didiknya yang baru berusia 9 tahun.
Kepada korban, HM menyuruh sang bocah membuka dan mengangkat roknya.
Sementara oknum guru honorer tersebut, memasukkan tangannya dan menyentuh kemaluan korban.
Sang bocah yang sempat menolak dan melarikan diri, justru diancam tak akan naik kelas dan dilaporkan pada orang tuanya.
Kendati demikian, Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Bagas Sancoyoning Aji mengaku berhasil mengamankan tersangka meskipun HM dikabarkan melarikan diri.
(*)