Find Us On Social Media :

Hendak Pecat TKW Asal Indonesia Ini Begitu Saja dan Langsung Disuruh Pulang ke Indonesia, Borok Bos Bandara Changi Singapura Terbongkar Atas Kasus Rekayasa 'TKW Mencuri' Ini

By Maymunah Nasution, Sabtu, 5 September 2020 | 16:55 WIB

ilustrasi tkw

Grid.ID - Tenaga Kerja Wanita (TKW) sering menghadapi kondisi sulit dalam pekerjaan mereka.

Banyak berita bahwa ada TKW yang dituduh mencuri sampai diperkosa hingga terpaksa membunuh majikannya untuk membela dirinya.

Salah satunya seperti yang dialami oleh Parti Liyani, TKW yang bekerja di Singapura ini.

Baca Juga: Tas Hermes Ketumpahan Sirup, Ashanty Legowo saat Tahu sang ART Kerap Rusak dan Hilangkan Barang Mewah yang Tersimpan di Rumah Gedongnya, Istri Anang Hermansyah: Ujung-ujungnya Nggak Tega...

Mengutip Today Online, satu setengah tahun lalu, Parti didakwa mencuri harta seharga 34 ribu Dolar Singapura dari majikannya.

Tidak main-main, majikannya adalah ketua Grup Bandara Changi Singapura, Liew Mun Leong.

Tahun lalu, hakim wilayah mendakwa Parti (46) bersalah atas 4 tuntutan pencurian.

Ia akan dipenjara 26 bulan atau sekitar 2 tahun lamanya.

Namun keputusan tersebut dicabut dan pada Jumat kemarin, Hakim Chan Seng Onn umumkan jika Parti tidak bersalah dan bebas dari tuntutan yang dituduhkan kepadanya.

Halaman Selanjutnya