Find Us On Social Media :

Kasasi yang Diajukan Dipo Latief Ditolak, Nikita Mirzani Bersyukur

By Daniel Ahmad, Senin, 7 September 2020 | 12:15 WIB

Dipo Latief dan Nikita Mirzani.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Mahkamah Agung (MA) telah resmi memutuskan untuk menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Dipo Latief terhadap putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan soal gugatan isbat nikah dan perceraian yang dilayangkan Nikita Mirzani.

Hal tersebut juga mengindikasikan proses perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief akhirnya selesai.

Dengan fakta tersebut, telah resmi perceraian Nikita Mirzani dan Dipo Latief.

Baca Juga: Kasasi Ditolak, Nikita Mirzani Sah Bercerai dengan Dipo Latief!

Melalui kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Nikita menyatakan rasa syukurnya atas putusan yang dikeluarkan MA pada 13 Agustus tersebut.

"Niki Alhamdulillah, menang, karena memang keadilan dan kebenaram itu sangat berlaku di Indonesia," kata Fahmi Bachmid saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).

"Dan Niki bersyukur Alhamdulillah bahwa jerih payah dia mencari keadilan itu terwujudkan. Jadi kalau memang isbat nikah ini bukan untuk Nikita, Nikita enggak butuh," sambungnya.

Baca Juga: Blak-blakan, Nikita Mirzani Akui Berperilaku Hiperseks

Hak legal tersebut ditegaskan oleh kuasa hukum Nikita bukan semata-mata untuknya.

Namun hal tersebut sudah seharusnya melekat untuk sang anak.

"Oh iya itu melekat otomatis secara hukum, walaupun kita dari awal gak minta, karena buat saya kita gak minta pengesahan karena itu hasil dari perkawinan apa yang harus disahkan, jelas," tutup Fahmi.