Find Us On Social Media :

Bantah Keterangan dari Saksi yang Menggeledah Handphone di Rumahnya, Vanessa Angel Meradang: HP Saya Diminta di Kantor Polisi

By Annisa Dienfitri, Senin, 7 September 2020 | 14:46 WIB

Vanessa Angel menjalani sidang lanjutan atas kepemilikan xanax di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Sidang lanjutan kasus psikotropika Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (7/9/2020).

Dua orang saksi yang merupakan anggota polisi Polres Metro Jakarta Barat dihadirkan oleh Pihak jaksa Penuntut Umum (JPU), Sunardi dan Budi Nugroho.

Sunardi dan Budi Nugroho memang bagian dari tim yang bertugas menggeledah rumah serta menangkap Vanessa Angel.

Baca Juga: Dampingi Vanessa Angel Jalani Persidangan, Bibi Ardiansyah Malah Diminta Tinggalkan Ruang Sidang, Hakim: Tolong Keluar Dulu

"Saya yang melakukan penggeledahan. Yang masuk ke rumah saya sama Sunardi," kata Budi di kursi saksi.

"Saya ke kamar terdakwa, saya geledah dan temukan di dalam laci meja rias atau meja TV saya lupa, ditemukan satu plastik berisi 15 butir xanax," lanjutnya.

Dijelaskan Budi, Vanessa ikut serta menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Baca Juga: Jelang Sidang, Vanessa Angel Curhat di Akun Instagram Sang Suami, Singgung Kesabarannya yang Hilang saat Menyangkut Putranya

Saat ditemukan xanax, Vanessa tak mengelak dan mengakui barang tersebut memang miliknya.

Saat itu Vanessa juga langsung memberikan resep dari dokter mengenai kepemilikkan xanax tersebut.

"Ditanyakan milik siapa, dan kata terdakwa itu punya terdakwa. Terdakwa ada saat penggeledahan. Saya hanya penggeledahan di atas (lantai 2) saja," jelas Budi lagi.