Find Us On Social Media :

Tak Mau Bertanggung Jawab Setelah Menghamili Kekasih, Pelaku Nekat Habisi Pacarnya dengan Mencampurkan Racun Tikus ke Minuman Bersoda Milik Korban!

By Novia, Minggu, 13 September 2020 | 17:45 WIB

Ilustrasi racun

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Lari dari tanggung jawab dan enggan mempertangungjawabkan perbuatan bejatnya, seorang pemuda nekat melakukan tindak pembunuhan sadis.

Bahkan pria berinisial FI (27) nekat membunuh wanita yang dicintainya EH (23) menggunakan racun tikus.

Warga Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Banten itu, nekat membunuh sang kekasih lantaran tak mau bertanggung jawab usai menghamili korban.

Baca Juga: Dibawa Kabur hingga Dihamili Duda Beranak Tiga, Putri Pedagang Kue Ini Berhasil Diselamatkan Usai Dipontang-pantingkan Pelaku!

Melansir informasi dari Kompas.com pada Minggu (13/9/2020), FI nekat mencampurkan racun tikus ke dalam minuman bersoda milik pacarnya.

Tindakan nekat yang dilakukan FI ini diakui setelah mendengar janda satu anak yang dipacarinya itu hamil.

Akhirnya, pelaku pun berpura-pura mengajak sang kekasih pergi ke Pantai Cibeureum, Cinangka, Serang untuk melancarkan akal bulusnya.

Baca Juga: Dituding Hamili Wanita Hingga Kehilangan Pekerjaan, Denny Sumargo: Sampe Saat Itu Gua Bilang Tuhan Nggak Ada!

Sesampainya di pantai, FI langsung mencampurkan racun tikus yang telah dipersiapkan untuk menghabisi sang kekasih.

Korban yang telah menelan minuman tak lama kemudian mengalami mual dan muntah-muntah.

Parahnya lagi, FI yang mengetahui sang kekasih mulai bereaksi dengan racun tikus tersebut justru menyeretnya ke pantai.

Baca Juga: Tanpa Pria Mendekam di Tahanan, Wanita Ini Berhasil Menghamili Dirinya Sendiri, Tanpa Melakukan Hubungan Intim, Sampai Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Caranya?

Dengan maksud menenggelamkan, akhirnya tindak pembunuhan yang dilakukan FI dipergoki oleh warga sekitar.

Dalam kondisi lemas, warga langsung melarikan korban ke RSUD Cilegon.

Namun sayang, akibat efek racun tikus, EH dikabarkan meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit.

Baca Juga: Zack Lee Berani Main Serong Sampai Bikin Selingkuhannya Bunting, Nafa Urbach yang Lagi Hamil 7 Bulan Langsung Lempar Kutukan: Aku Berdoa, Dia Keguguran!

Sementara pelaku diamankan warga dan diserahkan pada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Maryadi mengatakan, kejadian pada Jumat (11/9/2020) berawal dari FI yang meminta agar EH menggugurkan anak yang dikandungnya.

EH yang mengaku dan meminta pertanggungjawaban, akhirnya membuat FI nekat melakukan aksi pembunuhan sadis itu.

Baca Juga: Dihadapkan dengan Insiden Rizky Febian yang Menghamili Anak Orang, Jawaban Sule Tak Terduga

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti.

"Tersangka pacar korban, korban hamil, dan korban dibunuh menggunakan racun tikus," kata Maryadi.

"Barang bukti yang kita amankan botol aqua, botol Sprite isi racun tikus akan diperiksa kandungannya," tandasnya.

Baca Juga: Dihadapkan dengan Insiden Rizky Febian yang Menghamili Anak Orang di Luar Nikah, Reaksi Sule jadi Sorotan

Melansir informasi dari TribunTimur.com, tindak pembunuhan sadis serupa juga terjadi di Desa Rea, Kecamatan Binuang, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Pelaku bernama Restu Basri (22) nekat menghabisi sang kekasih Irmayanti setelah sang korban meminta pertanggungjawaban usai dihamili pelaku.

Kasus pembunuhan yang telah terjadi beberapa waktu lalu kini telah menetapkan vonis untuk tersangka.

Baca Juga: Benar-benar Playboy Cap Kadal! Usai Hamili Gadis Belia, Pemuda di Lamongan Justru Nikah dengan Wanita Lain

Pelaku asal Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Majene itu, dijatuhi divonis hukuman 12 tahun penjara.

Dalam putusannya bernomor perkara 94/Pid.B/2020/PN Pol, divonis per tanggal 29 Juli 2020.

(*)