Find Us On Social Media :

Irwansyah Pastikan Tak Ada Kata Damai dengan Medina Zein dan Lukman Azhari

By Anggita Nasution, Rabu, 16 September 2020 | 14:02 WIB

Irwansyah dan pengacaranya, Zakir Rasyidin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Pengacara Irwansyah, Zakir Rasyidin kembali datangi Polres Jakarta Selatan, Kebayoran Baru untuk melanjutkan kasus pencermaran nama baik yang dilakukan Medina Zein dan Lukman Azhari terhadap Irwansyah pada Rabu (16/9/2020).

Kedatangan Zakir Rasyidin untuk melengkapi keterangan dan barang bukti atas kasus yang dilaporkannya sejak Agustus 2020.

"Terima kasih hari ini saya selaku kuasa hukum Irwansyah dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan dan barang bukti terkait perkara yang kami laporkan. Ini pemeriksaan dalam rangka penyidikan sebagai saksi pelapor. Nanti seperti apa, akan kami sampaikan," ucap Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga: Ditanya Soal Status Hubungan Asmaranya hingga Rencana Masa Depan, Ariel NOAH: Sendiri Sebetulnya Nggak Mau, Ya Mau Gimana?

Kuasa hukum Irwansyah membawa tiga orang saksi. Satu di antaranya adalah Irwansyah sendiri.

Dan inilah pertama kalinya pemeriksaan saksi dalam tahap penyelidikan.

"Hari ini ada 3 orang saksi pemeriksaan. Irwansyah pasti hadir nanti datang tunggu aja. Pertama untuk penyidikan. Kami kooperatif hadir sebagai pelapor kami akan berikan keterangan terkait apa yang kami laporkan ," kata Zakir Rasyidin.

Baca Juga: Gagal Jadi Mantu Idaman Maia Estianty, Aaliyah Massaid Bongkar Alasannya Tak Sampai ke Pelaminan dengan Dul Jaelani: Kita Temenan Kok, tapi Statusnya...

Sebelum kasus ini dilaporkan, Irwansyah membuka peluang jalur damai. Namun hingga saat ini pihak Medina Zein dan Lukman Azhari tidak menggubris itu.

"Sejauh ini tidak ada dan memang kalau kami beranggapan posisinya kalau mau damai dari kemarin sebelum melaporkan pihak klien kami ke Polrestabes Bandung," ujar Zakir Rasyidin.

Hingga saat ini, Irwansyah tetap ingin menempuh jalur hukum yang prosesnya akan ditangani Polres Jakarta Selatan.