Find Us On Social Media :

Bukan Mangkir, Ini Alasan Chintami Atmanegara Tidak Memenuhi Panggilan Polres Jakarta Selatan untuk Dimintai BAP

By Anggita Nasution, Rabu, 16 September 2020 | 20:10 WIB

Chintami Atmanegara

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Harusnya artis senior Chintami Atmanegara memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap Deanni Ivanda pada Rabu (16/9/2020).

Namun, Chintami Atmanegara tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Menurut kuasa hukum Chintami, Yasmine Soerachman, kliennya tidak bisa hadir lantaran Jakarta mulai memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Lima Hari Terjebak di Hotel Gegara Pandemi Covid-19, Preity Zinta Berjuang Melawan Rasa Bosan: Terasa Berat!

Jadi di usianya yang memasuki 59 tahun, sangat rentan tertular virus covid-19.

Maka dari itu, Chintami memutuskan untuk tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

"Oke, jadi hari ini memang jadwalnya kami di BAP, tapi seperti kita semua ketahui bahwa sejak tanggal 14 Jakarta memberlakukan lagi PSBB, karena kan cukup meningkat ya covidnya."

"Nah teh Tami (Chintami) itu kan usianya sudah memasuki 59 tahun, cukup rentan untuk tertular, itu pertama," ungkap Yasmine Soerachman saat dihubungi tim wartawan di Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Berharap Jadi Tahanan Kota, Majelis Hakim Minta Surat Jaminan dari Keluarga

"Kedua, kemarin itu teh Tami baru saja melakukan operasi lanjutan gusinya, jadi keadaannya karena gusi yang dioperasi enggak bisa ngomong lah ya," tegasnya.

Pihak Polres Jakarta Selatan meminta ulang penjadwalan untuk pemeriksaan.