Find Us On Social Media :

Tak Ada Kabar Usai Bebas dari Penjara, Begini Pesan Farid Aja Kepada Reza Bukan 

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 18 September 2020 | 11:10 WIB

Farid Aja dan Ketua Ikatan Manager Artis Indonesia, Nanda Persada, saat ditemui Grid.ID di Polres

Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir 

Grid.ID - Farid Aja mengaku belum lagi berkomunikasi dengan Reza Bukan usai sahabatnya itu bebas dari penjara.

Menurutnya sewaktu Reza Bukan ditahan, nomor sahabat karibnya itu tidak aktif.

"Aku nggak tau nomor teleponnya, kan setelah itu gak aktif, aku hubungin istrinya sudah berpisah, aku jadi bingung," ujar Farid Aja dalam tayangan Brownis Trans TV, Kamis (17/9/2020).

Baca Juga: Reza Bukan Bebas dari Penjara, Farid Aja Putus Kontak dengan Sahabatnya: Kangen Aja..

Namun tak dipungkiri Farid Aja mengaku sangat merindukan sahabatnya itu. Apalagi Reza Bukan adalah patnernya selama 20 tahun.

"Kangen ada, kadang gue ngejoke sendiri. Gue kan joke biasanya kalo ada Reza langsung dimakan nih. Gue kan sahabatan hampir 20 tahun jadi sesuatu yang hilang gitu" kata Farid Aja.

Kendati demikian, meski keduanya belum berkomunikasi kembali, Farid Aja berharap agar sahabatnya itu bisa kembali bertemu dan bercerita seperti sewaktu dulu dengannya.

Baca Juga: Satu Bulan Reza Bukan Bebas dari Penjara, Farid Aja Sedih Tak Dikabari: Dia Enggak Ada Hubungi Saya

"Za, Mba Ade nanyain lu. Mba Ade pengin lu ke rumah, Mba Ade pengin meluk lu, nampar lu Za," kata Farid.

"Saya gak masalah kalo ketemu, ayo ketemu, sekaligus bercerita. Dua tahun yang lewat, yang banyak yang terlewat kan yang gak terceritakan di dua tahun itu. Kita bisa ngobrol bersama, akan terus seperti ini atau apakah akan kembali gak ngerti," ungkapnya. 

Diketahui Reza sempat dipenjara lantaran terkait kasus narkoba. Reza ditangkap di kediamannya di kawasan Kedaung, Cengkareng, Jakarta Barat, pada awal Juli 2018 lalu.

Baca Juga: Farid Aja Ungkap Alasan Istri Reza Bukan Batal Jenguk Suami di Penjara

Dalam penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti narkona berupa 3 paket sabu dalam bungkusan kecil yang masing-masing memiliki berat 0,19 gram dan juga 0,39 gram, serta barang bukti lain berupa bong (alat penghisap sabu) dan korek.

Reza Bukan sendiri sebelumnya divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.

Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).

Baca Juga: Satu Bulan Reza Bukan Bebas dari Penjara, Farid Aja Sedih Tak Dikabari: Dia Enggak Ada Hubungi Saya

Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.

Reza bebas bebas dan mendapatkan keringanan dengan melalui program asimilasi virus corona atau COVID-19.

(*)