Find Us On Social Media :

Anaknya Kepergok Mencuri Uang untuk Bayar Utang dan Membeli Narkoba, Seorang Ibu Laporkan Sang Buah Hati pada Pihak Berwajib!

By Novia, Sabtu, 19 September 2020 | 17:45 WIB

Ilustrasi pencurian

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Susah payah menabung agar memiliki dana darurat, ibu di Sumatra Selatan justru mengalami nasib apes.

Ibu berinisial S (36) ini harus menelan pil pahit setelah mengetahui uang tabungannya musnah di tangan sang buah hati.

Tak hanya uang tabungan senilai Rp 3 juta, bahkan pelaku menjual sejumlah perabotan rumah dan barang-barang berharga ibunya.

Baca Juga: Ajak Anak Istri Menyaksikan Tindak Kriminalnya, Modus Pencurian Pria di Surabaya Akhirnya Bongkar Melalui CCTV!

Saat ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut, jumlah total uang yang didapat pelaku senilai Rp 8 juta.

Tak puas dengan hal tersebut, pelaku juga menjual ponsel dan tabung gas demi mendapatkan sejumlah uang.

Atas kejadian tersebut, S akhirnya melaporkan sang buah hati pada pihak berwajib.

Baca Juga: Sukses Curi Handphone, Pelaku yang Kepergok Melintas di Rumah Korban Bingung Saat Diteriaki Maling dan Diamankan Warga!

Melansir informasi dari Kompas.com, Sabtu (19/9/2020), Kapolsek Talang Kepala Kompol Masnoni membenarkan adanya pelaporan ibu terhadap anaknya.

"Total kerugian korban Rp 8 juta," ujar Masnoni melalui sambungan telepon, Kamis (17/9/2020).

Hendak diselesaikan secara keluarga, pelaku dikabarkan emosi dan justru mengancam ibunya.

Baca Juga: Seolah Tak Puas Mendekam di Balik Jeruji Besi, Seorang Napi yang Baru Mendapat Kebebasan Justru Kepergok Mencuri Gitar dan TV!

Selain itu, pelaku juga menolak mengembalikan barang-barang yang telah dicuri dari orang tuanya.

Saat dilakukan pemeriksaan, S mengakui bahwa anaknya nekat mencuri seluruh uang dan menjual barang-barang untuk membayar utang dan membeli narkoba.

"Uang itu digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan membayar utang ke temannya," katanya.

Mengetahui hal tersebut, polisi akhirnya melakukan pencarian dan memburu pelaku.

Baca Juga: Tragedi Nestapa Menimpa Warga Dusun Magersari Lumajang, Sebanyak 7 Sapi Dikabarkan Raib Dicuri Maling Dalam Waktu Singkat!

Pelaku yang berstatus pengangguran itu akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian dengan sebuah penyamaran.

Menurut Masnoni, polisi melakukan penelusuran dengan berpura-pura hendak menukar barang yang dicuri pelaku dengan barang yang ditawarkan polisi.

Setelah berhasil diamankan, pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Ingin Penjarakan Pencuri Ponsel Ayahnya, Pria Ini Justru Sedih Saat Dapati Smartphone Tersebut Dipakai Anak Pelaku Untuk Sekolah Online

Ia dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Melansir informasi dari Tribunnews.com, tindak pencurian juga dilakukan seorang pembantu terhadap majikanya.

Kecewa lantaran gajinya tak sesuai harapan, Erwin (40) warga Grogol Surabaya nekat membobol kamar rumah milik majikannya.

Baca Juga: Adil Tak Adil, Amerika Sudah Terlambat Mencegah Pencurian Teknologi, Militer China Pasti akan Melesat Menjadi yang Terbaik, Ini Buktinya

Aksi yang dilangsungkan pada Kamis (20/8/2020) bulan lalu itu, dilakukan Erwin bersama saudaranya Januar (38).

Keduanya kini diamankan pihak kepolisian setelah korban melaporkan aksi pencurian yang terjadi di rumahnya.

"Setelah memperoleh laporan, kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari sana kecurigaan kami mengarah ke tersangka Erwin. Kami amankan dia di rumah saudaranya di Pepelegi Sidoarjo," kata Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno, Kamis (17/9/2020) sore.

(*)