Find Us On Social Media :

Tilang Berujung Pencabulan, Seorang Gadis di Pontianak Digiring ke Hotel Oleh Oknum Polisi Usai Melanggar Lalu Lintas

By None, Sabtu, 19 September 2020 | 21:16 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Grid.ID - Seorang remaja putri di Pontianak diduga jadi korban pelecehan oleh oknum polisi.

Oknum anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, diduga melakukan pencabulan karena membawa gadis tersebut ke sebuah hotel.

Korban pencabulan tersebut adalah gadis berusia 15 tahun yang melanggar lalu lintas.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.

"Benar. Ada laporan dari masyarakat terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota Polresta Pontianak," katanya kepada wartawan, Jumat (18/9/2020) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Akui Jual Agama Hingga Dianggap Gila Saat Gagal Nyaleg, Aldi Taher Semprot Netizen: Terus Saya Jual Apalagi, Kejahatan?

Komarudin menjelaskan, terduga pelaku adalah anggota berpangkat brigadir berinisial D.

Ia sudah diamankan sesaat setelah dilaporkan atau Selasa (15/9/2020) malam.

Dia diduga melakukan tindak pidana kejahatan kekerasan seksual dan disiplin anggota.

"Saat ini masih kita dalami, kami lakukan pemeriksaan dan yang bersangkutan masih melakukan penahanan," ucap Komarudin.