Find Us On Social Media :

Tak Berpikir Bakal Dipenjara, Vicky Prasetyo Majukan Jadwal Pemeriksaan: Tiba-tiba Dikasih Surat Penahanan

By Hana Futari, Minggu, 20 September 2020 | 15:15 WIB

Vicky Prasetyo saat dijumpai Grid.ID di kawasan Trans TV Kapten P. Tendean, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Keluar dari Rutan, Ini Alasan Penahanan Vicky Prasetyo Ditangguhkan

Saat menghadiri pemanggilan, Vicky Prasetyo justru disodorkan surat merah atau surat penangkapan.

"Kita kan memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik. Lalu tiba-tiba malah dikasih surat merah (penahanan)," terang Vicky Prasetyo.

Vicky pun lantas menanyakan hal tersebut kepada jaksa yang menangani perkaranya.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Langsung Bergegas Pergi untuk Buka Puasa Setelah Keluar dari Penjara

"Saya bilang 'Pak Jaksa, saya ditahan?'. Lalu dijawab 'Ya sebentar ya saya koordinasi dulu. Pas dia kembali bilang, 'Iya Mas Vicky ditahan'," lanjut Vicky Prasetyo kembali mengingat peristiwa tersebut.

Vicky Prasetyo kemudian mencoba melakukan negosiasi, namun tak berhasil.

"Negosiasi boleh dong, 'Pak maaf, Pak, saya bukan perkara yang pidana seperti apa. Saya perkara rumah tangga, saya suami yang sah'. Ya negosiasi lah, mencoba agar ada sisi pandangan dia gimana," ungkap Vicky Prasetyo.

Baca Juga: Datang untuk Bawa Pulang Vicky Prasetyo dari Rutan Salemba, Sang Ibunda: Seneng Banget!

"Terus Jaksa bilang, 'Ya Mas Vicky, tapi ini sudah menjadi sebuah keputusan'. Tapi ternyata sudah keluar surat merah. Berhak kok di tanda tangan apa enggak tapi sebagai warga negara yang baik pasti Pak Jaksa tahu," tutup Vicky Prasetyo.

Mantan suami Angel Lelga ini kemudian ditahan selama 2 bulan 10 hari.

Pada Kamis (17/9/2020), Vicky Prasetyo pun keluar dari penjara dengan status penangguhan penahanan.

(*)