Find Us On Social Media :

Berharap Pesan yang Disampaikan Tak Dibaca Sepotong-sepotong, Jerinx Ajukan Penangguhan Penahanan di Sidang Lanjutan: Bila Perlu Saya Siap Hapus Akun Media Sosial!

By Novia, Rabu, 23 September 2020 | 07:03 WIB

Jerinx usai mengikuti persidangan kedua di gedung dirkrimsus Polda Bal, Selasa (22/09/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang ditudingkan pada penabuh drum, Superman Is Dead (SID) berbuntut panjang.

Ya, kasus yang menyandung I Gede Ari Astina sampai kini belum juga usai.

Ramai menjadi sorotan publik setelah menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai kacung WHO, kini, pria yang akrab disapa Jerinx itu, telah diamankan polisi dan menjalani sidang lanjutan.

 Baca Juga: Ardi Bakrie Ngomel Gegara Ditodong Istrinya Beliin Anjing Paling Mahal, Nia Ramadhani Nggak Mau Tahu: Kayaknya Masih Mampu Deh Laki Gue

Melansir informasi dari Kompas.com pada Selasa (22/9/2020), di dalam sidang lanjutan kali ini, dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap IDI kembali diluruskan oleh Jerinx.

Melontarkan pesan yang menohok hingga diseret ke meja hijau, Jerinx berharap pesan yang disampaikan melalui media sosial beberapa waktu lalu tak hanya dipahami sepenggal saja.

Jerinx berharap pesan yang disampaikan itu dibaca secara utuh dan dipahami keseluruhan inti dan maksud yang ingin disampaikan.

 Baca Juga: Kini Sudah Mundur Jadi Bintang Porno, Aktris Film Dewasa Asal Jepang ini Blak-blakan Akui Dirinya Depresi dengan Profesi yang Dilakoninya, Kecanduan Alkohol hingga Masuk Rumah Sakit

Dalam sidang lanjutan yang digelar secara virtual pada Selasa (22/9/2020) ini, terduga UU ITE, Jerinx, juga mengajukan penangguhan atas kasusnya.

Pria yang khas dengan tato di tubuhnya itu, bahkan bersedia menghapus akun media sosial miliknya apabila mendapatkan penangguhan tersebut.

"Bila perlu saya siap hapus akun media sosial saya jika ditakutkan dapat mengulangi perbuatan," ujarnya.