Find Us On Social Media :

Jadi Tersangka Atas Laporan Syahrini, Lia Ladysta Bantah Pansos

By Daniel Ahmad, Rabu, 23 September 2020 | 19:16 WIB

Lia Ladysta kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh Syahrini.

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Pedangdut Lia Ladysta telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Syahrini, Rabu (23/9/2020) siang.

Usai menjalani pemeriksaan, eks Trio Macan ini menyinggung soal status tersangkanya.

Terlibat masalah dengan artis sekelas Syahrini, Lia sendiri membantah bahwa dirinya panjat sosial pada istri Reino Barack.

Baca Juga: Rumah Gedongannya di Malang Dituding Milik Mertua, Momo Geisha Skakmat Omongan Netizen: Harus Mandiri, Orang Sumatera Gengsinya Harus Kuat!

Dibandingkan dengan pansos, Lia justru berujar bahwa pandemi covid-19 berpengaruh dalam karirnya.

"Pandemi sih (ngaruh), enggak ada ngaruhnya (kalau pansos). Makanya kalau bilang mau pansos (enggak ya)," kata Lia saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Sudirman.

Tak mendapat keuntungan sama sekali dari kasusnya, Lia bahkan menyebut keluarga stres akan hal tersebut.

"(Makanya) belum ada album karena satu (personil) lagi hamil, jadi enggak ada keuntungan apa-apa yang aku dapat, yang ada tuh stress keluarga ku,"ucapnya.