Find Us On Social Media :

Berebut Mobil dengan Sang Istri, Oknum Anggota DPRD di Bojonegoro Dilaporkan pada Pihak Berwajib atas Dugaan Penganiayaan dan KDRT

By Novia, Jumat, 25 September 2020 | 12:41 WIB

(ilustrasi) Berebut Mobil dengan Sang Istri, Oknum Anggota DPRD di Bojonegoro Dilaporkan pada Pihak Berwajib atas Dugaan Penganiayaan dan KDRT

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Bermula dari hal sepele, tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi.

Ya, seorang anggota DPRD di Bojonegoro, Jawa Timur, berinisial MR, dilaporkan oleh istrinya ke pihak berwajib akibat tindak kekerasan.

Tak terima dengan tindakan yang dilakukan MR, sang istri langsung melaporkan suaminya pada polisi.

Baca Juga: Dikabarkan Bolos Sekolah Online Lebih dari Satu Minggu, Bocah 10 Tahun Alami Nasib Malang Setelah Dihajar Menggunakan Balok Kayu oleh Ibu Kandungnya!

Melansir informasi dari Kompas.com pada Jumat (25/9/2020), Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan membenarkan adanya laporan tersebut.

Istri MR yang mengalami sejumlah luka di bagian lengan tangan, dibenarkan telah melapor dugaan KDRT pada Senin (21/9/2020) lalu.

Kini kasus yang dilakukan MR sedang ditangani penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro.

Baca Juga: Penyanyi Cantik Ini Blak-blakan Trauma Berat Gegara KDRT sampai Nekat Gunakan Sex Toy untuk Kepuasan Seksual, Ini 3 Bahaya Kalau Sembarangan Pakai Alat Bantu Seksual

Sementara itu AKBP M Budi Hendrawan mengaku pihaknya masih melakukan pengusutan dan memeriksa sejumlah saksi.

Berdasarkan keterangan saksi, dugaan KDRT yang dilakukan MR bermulai dari keduanya yang berebut menggunakan mobil.

Sang istri mengaku hendak bepergian bersama teman-temannya, namun MR justru tak memberi izin untuk gunakan mobil.