Find Us On Social Media :

Dagangannya di Hancurkan dan Wajahnya Disilet Secara Sadis, Gadis di Bawah Umur Ini Alami Nasib Malang Usai Dikeroyok dan Dituding Sebagai Pelakor!

By Novia, Jumat, 25 September 2020 | 20:15 WIB

Kuasa hukum LBH MUSI melaporkan aksi pengeroyokan anak di bawah umur ke Polsek IT I Palembang, Kamis (24/9/2020)

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini seorang gadis di bawah umur mengalami nasib yang apes sekaligus malang.

Dikeroyok dan dituding sebagai pelakor, gadis berinisial PR (17) ini akhirnya meminta perlindungan pada pihak berwajib.

Sebelumnya, PR mengaku sempat dikeroyok empat pelaku yang nekat melukai wajahnya dengan silet.

Baca Juga: Berebut Mobil dengan Sang Istri, Oknum Anggota DPRD di Bojonegoro Dilaporkan pada Pihak Berwajib atas Dugaan Penganiayaan dan KDRT

Beruntung korban sempat menutup wajahnya saat dihujam dengan benda tajam tersebut.

Namun tetap saja, sayatan benda tajam itu mengenai tangan dan jari-jarinya yang berusaha melindungi wajah.

Melansir informasi dari Sripoku.com pada Jumat (25/9/2020), melalui tim kuasa hukum LBH MUSI melaporkan empat pelaku pada Polsek IT I Palembang.

Baca Juga: Driver Ojol Wanita Dibunuh dengan Sadis hingga Leher Nyaris Putus, Anak Korban Menduga Keluarga Ayahnya Ikut Terlibat: Anak, Istri, Keluarga, Membantu Eksekusi Mama, Semua Sama!

Terlapor RS (48) dan ketiga anaknya kini telah dilaporkan pada pihak berwajib atas kejadian nekat tersebut.

Direktur LBH MUSI Achmad Azhari SH bersama rekanya Muhammad Fikri SH dan Asdanil SH membeberkan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut.

Menurutnyak korban atau kliennya itu didatangi pelaku pada Sabtu (19/9/2020) saat berdagang di pasar.

Baca Juga: Akui Telah Lakukan Perzinaan Sebanyak 6 Kali hingga Sempat Ditemukan Terkapar Setengah Telanjang di Dalam Mobil, Dua Oknum PNS di Asahan Kini Berujung di Balik Jeruji Besi

Di Pasar Kuliner 16 Ilir, yang berada di bawah Jembatan Ampera korban dihampiri sekitar pukul 9.30 waktu setempat.

"Terlapor datang dengan tiga anaknya, karena korban tidak ada mereka merusak semua dagangan di sana."

"Saat korban datang keempat terlapor melakukan pengeroyokan. Muka klien saya di silet untung dia berhasil menutupi dan kena dibagian tangan," ungkap Achmad Azhari SH Kamis,(24/9/2020).

Baca Juga: Bercita-cita Ingin Bisa Bisa Menghilang, Dua Remaja di Sumbar Malah Diciduk Polisi Gegara Bongkar Makam dan Curi Jari Kelingking Mayat!

Atas kejadian pengeroyokan tersebut, korban dibenarkan telah melakukan tindak pelaporan pada pihak berwajib.

Diakuinya pihaknya telah melaporkannya ke polisi dengan nomor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.

Lantaran korban masih di bawah umur, PR kini menjadi viral dan merasa terganggu dengan tuduhan pelakor yang dilayangkan terduga pelaku.

Baca Juga: Bercita-cita Ingin Bisa Bisa Menghilang, Dua Remaja di Sumbar Malah Diciduk Polisi Gegara Bongkar Makam dan Curi Jari Kelingking Mayat!

"Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor."

"Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu."

"Apa lagi korban adalah anak di bawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban," tegasnya.

Baca Juga: Pinangannya Ditolak Calon Mertua, Pria Ini Tak Terima dan Nekat Bawa Kabur Cucu Serta Mengancam Akan Menjual sang Bayi!

Dengan demikian, pihak kuasa hukum korban berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Harapan kami agar kasus ini direspon cepat pihak kepolisian. Karena ini kasus penganiayaan anak di bawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya," tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Suami Salat Subuh di Masjid, Istri Malah Berzina Selundupkan Selingkuhan ke Dalam Rumah, Tertangkap Basah oleh Warga Pelaku Mengaku Hanya Pegangan Tangan!

"Kita sudah terima laporan di Polsek IT I Palembang, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya saat ditemui di ruangannya.

Lebih lanjut melansir informasi dari Kompas.com, kasus gadis berusia 17 tahun di Palembang, Sumatera Selatan itu terungkap setelah pihaknya angkat bicara dan laporkan para pelaku pada pihak berwajib.

Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene mengaku akan segera melakukan pemeriksaan pada kedua belah pihak yang bersangkut.

"Korban akan kita periksa, kasus ini masih dilakukan penyelidikan," singkat Irene.

(*)