Find Us On Social Media :

Bukannya Menolong, 5 Pria Ini Justru Memperkosa Wanita yang Pingsan di Pinggir Sungai dan Tinggalkan Korban yang Tewas

By Novia, Minggu, 27 September 2020 | 14:45 WIB

Tanhar (43), Mirzal Hadi (31) dan Fikri (23) tiga pelaku pemerkosaan yang menewaskan AM (26) saat berada di Polres Lahat, Sabtu (26/9/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Tindak pelecehan seksual lagi-lagi menimpa seorang wanita di Kabupaten Lahat, Sumatra Utara.

Diduga mengalami depresi akibat persoalan keluarga, wanita berinisial AM (26) ini dikabarkan pergi dari rumah ke arah sungai.

Sesampainya di sana, AM diduga pingsan di pinggir sungai Betung, Desa Talang Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Lahat, Sumatra Selatan.

Baca Juga: Menangis Tersedu-sedu dengan Celana Berlumur Darah, Seorang Anak yang Masih Duduk di Bangku SD Rupanya Menjadi Korban Pemerkosaan Sepulang Membeli Kopi dari Warung

Ya, bukan ditolong atau diselamatkan, AM justru dijadikan korban pelecehan seksual.

Melansir dari Kompas.com pada Minggu (27/9/2020), Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono berhasil mengusut tindak bejat para pelaku.

Saat AM dalam kondisi pingsan, lima pelaku dikabarkan tengah melintas di lokasi sekitar.

Baca Juga: Ditawari Boncengan Saat Pulang Beli Makanan Kucing, Dua Bocah SMP Malah Dilarikan Menjauh dari Pemukiman Warga dan Dirudapaksa Secara Bergilir oleh 7 Pemuda!

Lima pelaku yakni, Tanhar (43), Mirzal Hadi (31), Fikri (23), AE dan BB.

"Lima pelaku ini awalnya melihat korban pingsan di pinggir sungai. Karena saat itu busana korban minim, para pelaku akhirnya memperkosa korban," tutur Gusti, Sabtu (26/9/2020).

Usai memuaskan nafsu bejatnya, para pelaku berniat meletakkan korban pada posisi sebelumnya.

Baca Juga: Beraksi Siang Bolong, Pria di Kalidoro Nekat Cabuli 3 Anak di Kuburan, Pelaku Ancam Sebarkan Foto Tak Senonoh Korban Bila Keinginannya Tak Dituruti!

Namun, saat hendak meletakkan di atas batu, kepala korban justru terbentur.

Korban yang tewas seketika akhirnya membuat para pelaku ketakutan dan melarikan diri.

"Karena ketakutan, pelaku ini meninggalkan korban sampai akhirnya AM tewas," jelasnya.

Baca Juga: Kariernya Hancur dan Terancam Dipecat Secara Tidak Hormat, Oknum Anggota Satlantas yang Terbukti Mencabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas Akui Tak Bisa Tahan Nafsu Bejatnya!

Akhirnya mayat AM ditemukan oleh warga sekitar dan dilaporkan pada pihak berwajib.

Setelah diusut lebih lanjut, rupanya jasad korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.

Tiga pelaku yakni Tanhar, Mirzal Hadi dan Fikri berhasil dibekuk polisi.

Baca Juga: Tak Sadar karena Mabuk, Mahasiswi di Makassar Dirudapaksa 7 Orang Sekaligus, Tiga di Antaranya Teman Dekat Korban dan Satu Pelaku Perempuan!

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua lagi masih DPO, para pelaku ini dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman hukuman seumur hidup," tegas Kapolres.

Sementara itu melansir informasi dari Tribunnews.com, kasus pelecehan seksual ramai diperbincangkan terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga: Pesona Kecantikannya Mampu Memikat Hati Seorang Polisi, Intip Penampilan Sederhana Uut Permatasari dalam Balutan Daster yang Tuai Banyak Pujian

Kisah korban LHI mencuat dan viral di media sosial setelah mengungkapkan bahwa dirinya tak hanya dilecehkan namun juga dilakukan pemerasan.

Bahkan tindakan tak terpuji itu dilakukan pelaku EF saat korban menjalankan rapid test.

Kapolres Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Adi Ferdian mengonfirmasi kasus tersebut dan membenarkan pelaku sempat melarikan diri.

Baca Juga: Cengar-cengir Sambil Tepok Jidat Lihat Nagita Slavina Berkuasa dengan Uang Youtube, Raffi Ahmad Menyesal Serahkan Rekeningnya Sejak Awal, Mengapa?

Meskipun demikian, EF akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di indekos daerah Balige, Toba, Sumatra Utara.

"Setelah pemeriksaan dari pelapor, saudari L, kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka di rumah kosannya."

"Namun pada tanggal 18 September ketika itu viral, yang bersangkutan berdasarkan keterangan ibu kos sudah meninggalkan rumah kos," katanya dikutip TribunJakarta.com, Jumat (25/9/2020).

(*)