Find Us On Social Media :

Tersangka Kasus Pencabulan Anak Kandung Dikabarkan Tewas, Tahanan Polres Serdang Bedagai Rupanya Dihajar Sejumlah Penghuni Lapas!

By Novia, Selasa, 29 September 2020 | 08:30 WIB

ILUSTRASI TAHANAN

"Jadi hari Sabtu dini hari piket jaga tahanan mendengar keributan dari dalam sel, dan seorang tahanan melaporkan kepada petugas kalau tersangka pencabulan putrinya tersebut dalam keadaan lemas dan tergeletak."

Baca Juga: Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Diduga Alami Kram Perut Usai Ditemukan Meninggal Dunia Secara Mendadak Saat Berlibur Bersama Keluarga, Kenali Cara Menangani Kram Perut yang Benar!

"Setelah itu tersangka langsung dilarikan ke RSU Sultan Sulaiman Sei Rampah untuk dilakukan perawatan," ujar Robin Simatupang, Minggu, (27/9/2020).

Lebih lanjut tindak penganiayaan ini, diduga ada puluhan tahanan yang terlibat.

"Ya akibat kematian tersangka, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh tahanan satu blok yang berjumlah 47 tahanan," kata Robin.

Baca Juga: Niat Hati Jemput sang Kakak untuk Menjenguk Ibunya yang Sakit Kritis, Adik Tiri Syok Temukan Kakaknya Tewas dalam Kondisi Sudah Terurai!

Sebelumnya, pada 25 September lalu masyarakat juga sempat menghakimi tersangka TS.

Saat itu yang bersangkutan sempat diamankan oleh Kepala Desa Gempolan dan menyerahkannya ke Unit PPA Satreskrim.

"Berdasarkan adanya laporan tersebut, dilakukanlah penahanan terhadap tersangka," kata Robin.

Baca Juga: Kelewat Durhaka, Seorang Anak Nekat Siksa Kedua Orang Tuanya Secara Sadis Menggunakan Pisau hingga Korban Kritis!

Tersangka saat itu dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2),(3) Jo Pasal 76 D Subs Pasal 82 Ayat (1) (2) Jo Pasal 76 E dari UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.