Find Us On Social Media :

Bebas Usai 14 Tahun Dipenjara Lantaran Tersandung Kasus Pembunuhan, Lidya Pratiwi Ngaku Masih Trauma Muncul di Hadapan Publik: Bimbingan Secara Psikis Masih Dibutuhkan

By Novita, Jumat, 2 Oktober 2020 | 19:12 WIB

Bebas Usai 14 Tahun Dipenjara Lantaran Tersandung Kasus Pembunuhan, Lidya Pratiwi Ngaku Masih Trauma Muncul di Hadapan Publik: Bimbingan Secara Psikis Masih Dibutuhkan

Grid.ID - Nama Lidya Pratiwi sempat menghebohkan publik lantaran terlibat dalam kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung pada 28 April 2006 silam.

Artis cantik Lidya Pratiwi diduga bersekongkol dengan sang ibunda Vincen Yusuf dan sang paman, Tony Yusuf membunuh kekasihnya sendiri hingga dipenjara 14 tahun lamanya.

Melansir dari laman TribunJateng, Lidya Pratiwi dan ibu serta pamannya dianggap melanggar pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga: Kini Sudah Hirup Udara Segar Usai 14 Tahun Penjara hingga Ubah Nama Jadi Maria Eleanor, Lidya Pratiwi Kini Terang-terangan Bongkar Makna di Balik Nama Barunya

Lidya Pratiwi lantas menjadi penghuni sel penjara Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur 14 tahun lamanya usai mendapat potongan masa tahanan 3 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPL).

Akhirnya, Lidya mendapatkan putusan bebas bersyarat usai memenuhi syarat substantif dan administratif pada 29 April 2013 dari Lapas Kelas IIA Wanita Tangerang, Banten.

Lalu, pada 14 Nivember 2019 lalu, status bebas bersyarat Lidya Pratiwi sudah habis dan sekarang ia telah dinyatakan bebas murni.

Baca Juga: Dipenjara Usai Terbukti Bersalah Membunuh Naek Gonggom Hutagalung, Artis Cantik Ini Pilih Mualaf Hingga Ganti Namanya Usai Bebas: Seharusnya Tidak Menjadi Bebanku

Kini bisa menghirup udara bebas, Lidya memutuskan untuk mengganti namanya.