Find Us On Social Media :

Youtuber Hendri Shinigama Merugi Ratusan Juta Setelah Dituding Melakukan Pelecehan Seksual

By Rangga Gani Satrio, Minggu, 4 Oktober 2020 | 10:30 WIB

Youtuber Hendri Shinigama saat datangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Youtuber Hendri Shinigama didampingi kuasa hukumnya Fendi Jonathan dan Vicky Arifin datangi SPKT Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Sabtu (3/10/2020).

Kehadiran Hendri Shinigama bermaksud melaporkan sebuah akun media sosial Instagram.

Sebab akun tersebut menuding Hendri Shinigama melakukan tindak pelecehan seksual.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Tak Kunjung Minta Restu pada Krisdayanti, Sosok Lain di Keluarga Anang Hermansyah Blak-blakan Akui Tak Rela Loly Menikah dengan Atta Halilintar: Nggak Boleh!

"Jadi hari ini kami mewakili dari klien kami, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik yang ditunjukkan kepada klien kami melalui media elektronik," kata Fendi.

"Pasal yang disangkakan Pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 sama pasal 29 juncto 45b UU ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP ini ada dugaan tindak pengancamannya juga ada," sambungnya.

Ya, dalam channel YouTube Hendric Shinigama sering membuat tatto di bagian tubuh wanita.

Baca Juga: Gembar-gembor Bakal Segera Naik Pelaminan dengan Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Umumkan Batal Nikahi sang Kekasih Tahun Ini, sang YouTuber Ungkap Alasannya: Kita Ambil Sisi Baiknya

Namun sebenarnya, Hendri tak hanya menerima pelanggan wanita saja.

"Kan klien kami pekerjaannya menjadi tatto artist, pelanggannya bukan hanya perempuan saja, pria juga ada, dan itu sangat merugikan klien kami secara materi," sebut Fendi lagi.