Find Us On Social Media :

Omnibus Law Disebut Menkeu sebagai Birokrasi Simpel, Tapi Inilah 4 Ancaman yang Dinilai Akan Merugikan Pekerja jika RUU Cipta Kerja Disahkan!

By Novia, Selasa, 6 Oktober 2020 | 16:30 WIB

Suasana pembahasan tingkat II RUU Cipta Kerja pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna tersebut Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja disahkan menjadi Undang-Undang.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Baru-baru ini pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipata Kerja tengah menyedot perhatian publik.

Masih menjadi pro dan kontra, Kementerian Keuangan sebut RUU Cipta Kerja dapat menjadi langkah kemajuan.

Beberkan skema Omnibus Law dalam Undang-undang Cipta Kerja, Menkeu sebut sistem birokrasi ini akan lebih simpel dan dapat membuka banyak lapangan kerja di Tanah Air.

Baca Juga: Karyawan Dipukul Telak Pemerintah Lewat RUU Cipta Kerja Omnibus Law, Menaker Beri Pesan untuk Karyawan: Hati Saya Bersama Kalian

Melansir informasi dari TribunBisnis.com pada Selasa (6/10/2020), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Omnibus Law akan menjadi jawaban atas belum maksimalnya pembukaan lapangan pekerjaan selama ini.

"Kita mengharapkan dengan Omnibus Law Cipta kerja ini maka dunia usaha akan bergerak dan penciptaan lapangan kerja akan lebih banyak. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) kita semua," ujarnya dalam acara virtual, Selasa (6/10/2020).

Suahasil selaku Wakil Menkeu juga terus mencari mencari lebih lanjut ke bidang-bidang simplifikasi yang perlu pemerintah lakukan.

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, RUU Cipta Kerja Akhirnya Disahkan Jadi Undang-Undang, Kenapa Buruh Ngotot Tolak Keras Omnibus Law?

"Terbaru adalah kami sedang membuat apa yang disebut dengan ekosistem logistik nasional. Itu simpelnya adalah menyatukan berbagai macam platform yang sekarang berbeda-beda untuk kegiatan ekspor impor," katanya.

Jadi, dia menambahkan, saat ini untuk kegiatan ekspor impor itu kalau melihat dari hulu sampai dengan hilir itu platformnya beda-beda.

"Misalkan kita mau melakukan ekspor itu ada platform dari gudang, tracking, clearance-nya. Lalu, administrasi per pelabuhan, nanti ini keseluruhan platform kita taruh di dalam satu sistem," pungkasnya.