Find Us On Social Media :

Mengikuti Roy Kiyoshi saat Keluar dari Panti Rehabilitasi, Barbie Kumalasari Malah Diminta Si Anak Indigo untuk Masuk RSKO

By Daniel Ahmad, Rabu, 7 Oktober 2020 | 13:57 WIB

Barbie Kumalasari dan Roy Kiyoshi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO, Cibubur, Selasa (6/10/2020).

"Selama di rehab tuh seru banget. Ada kegiatan-kegiatan, kalau pagi ada morning meeting, kalau malam ada meeting malam," tururnya.

"Setiap malam itu ditanya 'gimana feeling hari ini. Ada kendala nggak? Tujuan hari ini mau ngapain' jadi enak lah, oke," lanjutnya.

Selama di RSKO sendiri, Roy menimba banyak pelajaran berharga.

Baca Juga: Nathalie Holscher Sudah Dekat dengan Putri Delina, Sule: Wah Bagus Dong!

Salah satu keuntungan yang didapatkannya adalah pola tidur yang selama ini menjadi kendalanya.

"Dan di RSKO ini aku banyak menimba ilmu loh, benar. Selain daripada kesehatan aku terjaga, makanan aku juga terjaga, pola tidur juga terjaga," ungkapnya.

"Soalnya kita tidurnya jam sembilan bangun jam tujuh yah. Selama ini pola tidur aku berantakan kan insomnia parah, sekarang malah jadi teratur," tambahnya.

"Insyaallah mudah-mudahan doain semoga diri aku bisa terus mempraktikkan pola tidur sehat itu," imbuhnya.

Baca Juga: 4 Tahun Diet, Lee Joon Gi Ngaku Berhenti Makan Gandum hingga Nasi: Aku Akan Mengatur Asupanku!

Diberitakan sebelumnya, Roy Kiyoshi ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020) sore dan ditahan oleh pihak berwajib.

Seperti yang diketahui, Roy Kiyoshi diciduk oleh pihak kepolisian karena positif menggunakan obat-obat terlarang psikotropika.

Si anak Indigo ini diamankan dengan barang bukti 21 pil psikotropika, saat dilakukan tes urine, Roy Kiyoshi pun dinyatakan positif benzodizaepine.

Kecemasan tingkat tinggi yang membuatnya tidak bisa tidur dianggap menjadi penyebab Roy Kiyoshi mengonsumsi obat-obatan.

Sempat dituntut hukuman 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umun, Ketua Hakim memutuskan agar Roy Kiyoshi menjalani rehabilitasi selama 5 bulan di RSKO Cibubur. (*)