Find Us On Social Media :

UU Cipta Kerja Diyakini akan Mendukung Adanya Tindak Pemberantasan Korupsi, Presiden Joko Widodo: Saya Melihat Adanya Unjuk Rasa pada Dasarnya Dilatarbelakangi Disinformasi!

By Novia, Sabtu, 10 Oktober 2020 | 12:00 WIB

Presiden Joko Widodo

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Ketidakpuasan masyarakat terkait UU Cipta Kerja akhirnya dijawab oleh Presiden Republik Indonesia.

Setelah beberapa waktu terakhir memicu kericuhan dan unjuk rasa dari berbagai elemen masyarakat, Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara meluruskan maksud dan tujuan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Melalui siaran langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (9/10/2020), Presiden Joko Widodo menjawab keresahan yang tengah dirasakan warga.

Baca Juga: Dinilai Tak Mendengarkan Aspirasi Rakyat Gegara Presiden Jokowi Melakukan Kunjungan ke Kalimantan Tengah, Persatuan Buruh Indonesia: Harusnya Hadapi Kami yang Ingin Ketemu!

Menurutnya, UU Cipta kerja terdapat banyak momok yang dapat dikaji dari sudut pandang lain.

Lantas, Presiden Joko Widodo tunjukan beberapa poin plus adanya UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu.

Satu poin plus yang disampaikan Presiden Jokowi yakni UU Cipta Kerja dapat mendukung adanya tindak pemberantasan korupsi.

Baca Juga: Harga Garam Terjun Bebas hingga 738 Ribu Ton Garam di Tanah Air Dikabarkan Tak Dilirik Industri, Presiden Joko Widodo: Ini Harus Dicarikan Jalan Keluarnya!

"Undang-Undang Cipta Kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Ini jelas, karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan, ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar (Pungli) dapat dihilangkan," sambungnya.

Hanya saja, hal tersebut justru berubah persepsi saat sampai di telinga masyarakat.