Find Us On Social Media :

Vicky Prasetyo Ungkap Lebih Prioritaskan Waktunya untuk Jalani Proses Hukum

By Rissa Indrasty, Rabu, 14 Oktober 2020 | 20:45 WIB

Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Vicky Prasetyo seharusnya menjalani sidang lanjutan atas kasus dugaan pencemeran nama baik terhadap Angel Lelga hari ini, Rabu (14/10/2020).

Namun, sidang hari ini harus ditunda karena saksi yang harusnya hadir di persidangan berhalangan hadir.

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntunt Umum (JPU), namun tidak hadir.

Baca Juga: Sebut JPU Terkesan Enggan Hadirkan Saksi Suster yang Bekerja di Rumah Angel Lelga, Kuasa Hukum Vicky Prasetyo: Kami Curiga Kenapa Tidak Dihadirkan

Meski akhirnya waktunya tersita karena sidang akhirnya ditunda, tetapi Vicky Prasetyo tak mempermasalahkan hal tersebut.

Justru Vicky Prasetyo bersyukur karena Majelis Hakim mengabulkan permohonannya untuk menjadi tahanan kota.

"Kita harus punya prioritas karena kebebasan saya saat ini adalah penangguhan atas kebijaksanaan ketua majelis tentunya," ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/10/2020).

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilaporkan Angel Lelga Terhadap Vicky Prasetyo Ditunda

Vicky Prasetyo mengungkapkan bahwa dirinya akan memprioritaskan persidangan karena patuh terhadap proses hukum.

"Intinya sesibuk apapun saya harus mengutamakan sidang, karena sebagai warga negara yang patuh hukum, serta saya sebagai terdakwa yang masih berjalan proses persidangan saya harus mematuhi," ungkap Vicky Prasetyo.

Bahkan, Vicky Prasetyo mengungkapkan akan mengatur ulang jadwalnya jika ada proses hukum yang harus dijalaninya.