Find Us On Social Media :

Kembangkan Bisnis di Masa Pandemi, Dyandra Promosindo Kelola Kampoeng Kopi Banaran dan Kawasan Bisnis Terpadu Cibis Park

By Grid, Sabtu, 17 Oktober 2020 | 17:14 WIB

Menjelang akhir tahun 2020, PT Dyandra Promosindo bergerak dinamis dalam upaya mengembangkan bisnisnya di masa pandemi. Pada Kamis (15/10/2020) secara resmi telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Perkebunan Nusantara IX dengan PT Dyandra Promosindo, terkait dengan pengelolaan Kampoeng Kopi Banaran (KKB) yang terletak di Kecamatan Bawen, Semarang, Jawa Tengah.

Grid.ID - Menjelang akhir tahun 2020, PT Dyandra Promosindo bergerak dinamis dalam upaya mengembangkan bisnisnya di masa pandemi.

Pada Kamis (15/10/2020) secara resmi telah dilakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Perkebunan Nusantara IX dengan PT Dyandra Promosindo, terkait dengan pengelolaan Kampoeng Kopi Banaran (KKB) yang terletak di Kecamatan Bawen, Semarang, Jawa Tengah.

Penandatanganan dilakukan Direktur PTPN IX Tio Handoko dan Presiden Direktur PT Dyandra Promosindo Hendra Noor Saleh.

Baca Juga: Chelsea Islan Kagum dengan Ibunda yang Kuat Melawan Kanker Payudara Sejak 7 Tahun Lalu

Dalam acara akad kemitraan strategis itu, dihadiri pula oleh Direktur Utama Holding Perkebunan/PTPN III (Persero) M Abdul Ghani, Direktur Umum PTPN III Seger Budiarjo dan Komisaris Utama PTPN IX M Syarkawi dan manajemen PTPN serta holding company.

“Kampoeng Kopi Banaran punya potensi besar. Tapi kami sadar diri, kompetensi PTPN itu di bidang perkebunan (plantation). Tidak didesain untuk pemasaran potensi wisata. Karena itu, kami berkolaborasi dengan pihak lain yang memiliki jejaring pasar dan pengalaman kuat untuk mengemas serta meningkatkan promosi Kampoeng Kopi Banaran," terang M Abdul Ghani, dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2020).

Karena kemitraan strategis ini, kata Abdul Ghani, maka peran PTPN akan lebih fokus mengembangkan budi daya perkebunan untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Sementara non-core business dikerjakan oleh ahlinya, tanpa pengalihan hak.