Find Us On Social Media :

Tiga Program Siaran Ini Kena Tegur KPI, Gegara Adegan Pelukan hingga Pembunuhan Sadis

By Mia Della Vita, Senin, 19 Oktober 2020 | 09:57 WIB

Tiga program siaran ini mendapatkan teguran tertulis dari KPI pada awal Oktober.

Program Kisah Nyata yang ditayangkan di Indosiar dinilai melanggar Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012.

Pasalnya, tayangan tersebut menampilkan adegan percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang wanita kepada temannya.

Wanita tersebut memukul ke arah kepala menggunakan tongkat baseball secara berulang.

Adegan tersebut ditayangkan pada 4 September 2020 pukul 13.21 WIB.

Karena itu, menurut KPI, tayangan ini melanggar berbagai pasal dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI tahun 2012.

Satu di antaranya pasal 37 Ayat (4) huruf a yang berbunyi, "Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas."

"Dan/atau membenarkan perilaku yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari."

Karena itu, KPI memutuskan untuk memberikan sanksi berupa teguran tertulis pada program siaran Kisah Nyata. (*)