Find Us On Social Media :

Kelewat Nekat, ibu Muda Ini Jual Anak Kandung yang Baru Berusia Seminggu di Toko Online Seharga Rp 2,5 Juta

By Silmi Nur Aziza, Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:29 WIB

Bayi yang dijual di online market di Korea Selatan.

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - Sinting mungkin menjadi kata yang tepat untuk menggambarkan kelakuan ibu ini.

Bagaimana bisa ia menjual bayi yang merupakan darah dagingnya sendiri di sebuah situs penjualan online?

Yapi, nyatanya begitu.

Baca Juga: Bos Panti Pijat Nekat Lompat dari Ambulans di Tengah Unjuk Rasa, Padahal Positif Covid-19

Seorang ibu asal Korea Selatan ini tega menjual bayinya di sebuah situs penjualan online bernama Daangn Market.

Dilansir dari Allkpop, aplikasi online market seluler yang disebut Daangn (Wortel) Market telah mengungkapkan pernyataan tentang daftar kontroversial yang menjual bayi berusia 36 minggu seharga 200.000 KRW (sekitar Rp 2,5 juta).

Daangn Market adalah aplikasi perdagangan yang mirip dengan eBay, Shopee, ataupun Tokopedia, di mana pengguna aplikasi dapat memperdagangkan atau menjual barang kepada orang-orang di area yang sama.

Aplikasi ini populer di kalangan orang Korea yang ingin membeli barang bekas dengan harga lebih murah.

Pada Senin (19/10/2020), Daangn Market menutup daftar bayi yang dipergdagangkan di situs tersebut.

Pihak online market tersebut menyatakan akan menerapkan langkah-langkah untuk menemukan postingan terkait dan menyaringnya.

Sebelumnya, pada Jumat (16/10/2020) pukul 06.36 waktu setempat, seseorang membuat listing kategori adopsi bayi berusia 36 minggu untuk wilayah Seogwi-po .

Pencipta listing itu adalah ibu bayi dan mengiklankan bayinya di pasar untuk diadopsi dengan harga 200.000 KRW (Rp 2,5 juta).

Baca Juga: Resmi Menikah Hari Ini, Angela Lee Pamer Potret Mesra Bersama Suami Tercinta

Sekitar pukul 6:40 pagi, Daangn Market menerima laporan tentang kiriman tersebut dan mengirimi ibu pesan yang memintanya menghapus list jualannya.

Daangn Market mengungkapkan kepada ibu bahwa subjek penjualannya dilarang.

Setelah itu, Daangn Market mengubah list menjadi pribadi dan secara permanen melarang ibu tersebut dari pasar online.

Polisi mengungkapkan bahwa penjual tersebut adalah seorang ibu tunggal yang tampaknya membuat list jualan tersebut setelah mengalami stres.

Kabarnya sang ibu melahirkan dalam kehamilan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Perasaan Rizky Febian Bak Gayung Bersambut hingga Sukses Berkolaborasi dengan Anya Geraldine, Putra Sule Angkat Bicara Soal Hubungannya dengan Sang Selebgram

Menurut polisi, wanita muda itu hamil di usia muda dan mengalami banyak tekanan secara mental dan fisik.

Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menempatkan anak itu untuk diadopsi tetapi ingin menghasilkan uang juga.

Wanita muda yang membuat postingan tersebut juga mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi marah saat menerima konseling dari pusat ibu tunggal.

Wanita muda itu menyatakan, "Bayinya tidak memiliki ayah, tetapi aku masih melahirkannya."

"Aku menjadi marah ketika aku mendapatkan konseling dari pusat ibu tunggal ketika mencoba untuk mengirim bayi itu adopsi."

Sang ibu juga menyatakan dalam daftar bahwa bayinya berusia 36 minggu.

Namun, terungkap bahwa dia telah melahirkan bayi tersebut pada tanggal 13 Oktober.

Saat ini, polisi telah menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki secara cermat apakah ibu bayi tersebut melanggar Undang-Undang Kesejahteraan Anak ketika dia memasuki fasilitas ibu tunggal setelah meninggalkan pusat perawatan pasca melahirkan.

Mereka menambahkan, "Kami akan bekerja dengan instansi terkait untuk mencari cara untuk mendukung bayi dan ibu."

Wah, bagaimana menurutmu?(*)