Find Us On Social Media :

Bak Air Susu Dibalas Air Tuba, Ditemani dan Dicarikan Sewaan Transportasi untuk Pergi ke Jambi, Seorang Teman Justru Melarikan Mobil dan Tinggalkan Rekannya dengan Modus Ngantuk

By Novia, Kamis, 22 Oktober 2020 | 17:15 WIB

APN (34), tersangka pencuri mobil dan mobil Toyota Avanza yang diamankan di Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

"Korban minta tolong pada tersangka untuk membeli roti di warung pinggir jalan, namun pelaku tidak mau, karena alasan mengantuk."

"Lalu korban keluar dari mobil menuju warung, saat korban membeli roti, tiba-tiba tersangka membawa kabur mobil rental itu ke arah Jambi," kata Misran.

Baca Juga: Terbakarnya Mobil Xenia Menjadi Saksi Bisu Tewasnya Kerabat Jokowi di Sukoharjo, Korban Ditemukan Meregang Nyawa dengan Kondisi Telentang dengan Tangan Terikat Selotip

Sadar dirinya telah ditinggalkan dan ditipu oleh temanya, korban langsung melapor pada Polsek Batang Gansal.

Diterima oleh PS Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal, selanjutnya Kapolsek Batang Gansal menginstruksikan PS Kanit untuk memburu dan melakukan penyelidikan ke Jambi.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Ps Kanit Reskrim Polsek Batang Gansal bersama anggota Polsek Batang Gansal, akhirnya menemukan mobil rental itu di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar, Kota Kabupaten Muaro Jambi.

Alhasil, Aparat Kepolisian langsung menghentikan mobil tersebut dan mengamankan tersangka serta membawanya ke Mapolsek Batang Gansal untuk proses selanjutnya.

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, seorang narapidana di lapas Makassar berinisial AW juga dilaporkan telah menjadi otak pencurian mobil.

Baca Juga: Tak Lama Usai Ditinggal Istri untuk Selama-lamanya, Seorang Ayah di Palembang Kembali Diselimuti Takdir Pahit Saat Menemukan Putranya Tewas dalam Kondisi Nahas

Berhasil mencuri mobil milik pengunjung hotel di Jalan Hasanuddin, Kecamatan Ujang Padang, Makassar, pelaku akhirnya diamankan.

Kapolsek Ujung Pandang AKP Bagas Sancoyoning Aji mengatakan, AW diketahui telah menjadi otak pencurian dua rekannya, Fadel dan Adi ditangkap terlebih dahulu.

"Modus tersangka sebagai keluarga tamu di hotel tersebut. Tersangka utama kemudian mengaku keluarganya tamu dan diutus untuk mengambil kendaraannya lalu dipindahkan ke rumahnya," jelas Bagas saat konferensi pers di Mapolsek Ujung Pandang, Rabu (9/9/2020).

(*)