Find Us On Social Media :

Bacakan Nota Pembelaan, Vanessa Angel: Ini Bukanlah Pembelaan Melainkan Rintihan Hati

By Rangga Gani Satrio, Senin, 26 Oktober 2020 | 16:56 WIB

Vanessa Angel bersama dengan asistennya dan Bibi Ardiansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio

Grid.ID - Vanessa Angel kembali jalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (26/10/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam sidang tersebut Vanessa Angel membacakan pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan penjara 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Vanessa Angel mengaku yang akan dibacakan bukanlah pembelaan darinya.

Baca Juga: Biasa Dimanjakan Bak Putri dari Negeri Dongeng, Mikhayla Mendadak Bikin Nia Ramadhani Jantungan karena Ngotot Minta Adik Cewek: Namanya Adek Itu Nggak Bisa Dibeli

Melainkan sebuah curahan hati dari seorang ibu.

"Majelis hakim yang terhormat, izinkan saya Vanessa Angel menyampaikan curahan hati saya," kata Vanessa.

"Apa yang saya sampaikan ini bukanlah pembelaan melainkan rintihan hati yang selama ini bergejolak di hati saya," sambungnya.

Artis usia 28 itu sadar perbuatannya salah.

Baca Juga: Pangeran William dan Kate Middleton Buka Lowongan Asisten Rumah Tangga, Gaji Awal Rp367 Juta

Lantaran ia membeli psikotropika itu dengan kopi resep.

Tapi ia mengonsumsi xanax hanya untuk menghilangkan rasa cemas yang dirasakan.