Find Us On Social Media :

Pacar Korban Diduga Menjadi Otak Pelecehan Seksual, 7 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Bali Rupanya Masih Anak di Bawah Umur!

By Novia, Minggu, 1 November 2020 | 12:43 WIB

Ilustrasi pelaku pelecehan seksual

kembali digilir, korban juga di rudapaksa dua pelaku lain berinisial T dan juga satu rekan lainnya.

Sehingga sejak Sabtu malam, hingga Minggu pagi, korban tercatat disetubuhi sebanyak empat kali, dengan jumlah pelaku sebanyak enam orang.

Tak henti sampai di sana, korban lagi-lagi dirudapaksa lagi oleh Berit, Rudi dan KJ di Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng.

Baca Juga: Tajir Melintir Sampai Punya 140 Kontrakan, Haji Bolot Ogah Ganti Gadget Canggih dan Ngotot Pakai Handphone Jadul, Ternyata Ini Alasannya

Di sana, korban lagi-lagi diperkenalkan oleh tersangka Wawan dan GA.

Alhasil, korban lagi-lagi disetubuhi oleh GA di semak-semak sementara Wawan melakukan tindak bejat itu di rumahnya.

Bak tak ada habisnya Wawan kemudian kembali memperkenalkan korban pada pelaku lain yang masih belum diketahui identitasnya.

Sementara itu pelaku terakhir yang berinisial E juga melakukan hal serupa di sebuah rumah.

Berhari-hari tak pulang dan meresahkan keluarga, korban akhirnya ditemukan pada Selasa (13/10/2020) di Desa Alasangker dalam kondisi trauma.

Baca Juga: Harta Duniawinya Kini Ditaksir Capai Rp 400 M, Raffi Ahmad Ungkap Honor Pertamanya saat Jadi Artis, Sang Sultan Andara: Itu Gue Kasih ke Nyokap

AKBP Sinar menyebut hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dan masih diberikan pendampingan oleh psikolog.

Melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual beberapa waktu yang lalu juga dilakukan warga Lamongan, Jawa Timur berinisial SNR (26).

Melakukan tindak pelecehan seksual terhadap 16 korban dimana satu diantaranya merupakan anak di bawah umur, SNR kini akhirnya diamankan oleh pihak berwajib.

Kapolres Lamongan AKBP Harun membeberkan bahwa pelaku menjerat korban dengan modus menjadikan model di distronya.

"Tersangka ini merayu dengan menjadikan korban sebagai model pakaian yang dijual di distro miliknya," ujar Harun dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

(*)