Find Us On Social Media :

Berhasil Melarikan Diri dari Tindak Pelecehan Seksual, Remaja di Batam Lolos dengan Tubuh Bersimbah Darah dan Luka Bekas Cangkul di Badannya!

By Novia, Senin, 2 November 2020 | 20:53 WIB

Ilustrasi - seorang wanita berusia 17 tahun warga Tembesi, Batam menjadi korban percobaan pemerkosaan atau rudapaksa oleh orang tak kenal.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Kabar menyedihkan baru-baru ini menimpa seorang remaja berusia 17 tahun di Batam.

Bermula dari melarikan diri, gadis malang berinisial PA ini justru ditemukan bersimbah darah.

Diketahui sebagai warga Tembesi, Batam, PA mengaku hendak menjadi korban pelecehan seksual orang tak dikenal.

Baca Juga: Gegara Tak Sengaja Menginjak Kaki Pengunjung Kedai Kopi, Pemuda di Gresik Dibuntuti dan Dihajar hingga Kritis

Melansir informasi dari TribunBatam.com Senin (2/11/2020), PA disebutkan hendak diperkosa pria asing saat berada di Kawasan Marina, Sekupang, Minggu (1/11/2020) malam.

Korban yang hendak melarikan diri, kini ditemukan mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.

Sempat melakukan perlawanan, koran disebutkan mengalami 5 luka bacok yang mendarat di bagian kepala dan tubuhnya.

Baca Juga: Ogah Rawat Anak Tirinya, Istri di Solok Ditemukan Tewas Secara Tragis di Tangan sang Suami

Parahnya lagi, di area tubuh korban juga terdapat luka bekas cangkul yang menyayat badanya.

Membenarkan adanya kejadian tragis itu, Kapolsek Sekupang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudi Arvian menyampaikan bahwa korban saat ini tengah dirawat secara intensif.

"Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Graha Hermin. Kondisi korban sudah mulai membaik," ujar Yudi singkat.

Sementara itu, Kapolsek Yudi menerangkan peristiwa itu terjadi malam hari sekira pukul 21:00 WIB.

"Pelaku saat ini sedang kita buru," pungkasnya.

Baca Juga: Pamit ke Rumah Istri Muda, Suami Naik Pitam hingga Nekat Menganiaya Istri Tuanya Saat Korban Kembali Menghubungi Dirinya

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, informasi serupa juga terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

RL alias U (18) diamankan pihak kepolisian setelah melakukan tindak pencabulan terhadap seorang remaja.

Membenarkan hal tersebut, Kepala Urusan Humas Polres Rohul Ipda Totok Nurdianto telah mengkonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).

"Pelaku ditangkap oleh anggota Unit Reskrim Polsek Bonai Darussalam di sebuah warung di Kecamatan Kepenuhan, Rohul," ujarnya.

Baca Juga: Diduga Kesal Gegara Dimarahi Ibunya Saat Pulang Larut Malam, Anak Gadis Ini Justru Melakukan Tindak Bunuh Diri dengan Menenggak Racun Hama

Usut punya usut, pelaku rupanya telah melakukan tindak bejatnya itu sejak April 2020 lalu.

Dan dari hasil pemeriksaan, RL mengaku sudah tiga kali melakukan tindak cabul terhadap korbannya yang masih berusia 15 tahun.

(*)