Find Us On Social Media :

Johnny Depp Kalah dalam Kasus Pengadilan Lawan Media Inggris yang Menyebutnya Sebagai Tukang Pukul Istri

By Silmi Nur Aziza, Rabu, 4 November 2020 | 12:51 WIB

Johnny Depp Kalah dalam Kasus Pengadilan Lawan Media Inggris yang Menyebutnya Sebagai Tukang Pukul Istri

Laporan Wartawan Grid.ID, Silmi Nur A

Grid.ID - "Saya menerima bahwa Tuan Depp membuatnya (Amber Heard) takut akan hidupnya," tulis seorang hakim Inggris, menolak kasus pencemaran nama baik aktor tersebut pada Senin (2/11/2020).

Pada Senin (2/11/2020), Johnny Depp harus menerima kekalahannya atas kasus pencemaran nama baik terhadap outlet berita The Sun.

Sebelumnya, The Sun menyebut Johnny Depp sebagai tukang pukul istri dan mengklaim ada banyak bukti bahwa aktor tersebut menyerang Amber Heard berulang kali selama pernikahan mereka.

Dilansir dari NY Times, serangan yang dilakukan Johnny Depp di antaranya menanduk kepala Amber Heard, berulang kali memukul, dan menjambaknya, tulis sang hakim, Andrew Nicol.

Baca Juga: Diserang Haters di Media Sosialnya, Amber Heard Tuduh Johnny Depp Lakukan 'Kampanye Kotor' dalam Tuntutan Balasan Senilai Rp 1,47 Triliun

Dalam final kasus tersebut, Andrew Nicol mengatakan bahwa para terdakwa telah menunjukkan bahwa apa yang mereka terbitkan secara substansial adalah benar.

"Serangan itu pasti mengerikan," tulis hakim mengenai insiden pada Maret 2015 di Australia, di mana Amber Heard mengatakan bahwa Johnny Depp menyerangnya beberapa kali.

Termasuk menghancurkan telepon di samping wajah Amber Heard.

"Saya menerima bahwa Tuan Depp membuatnya (Amber Heard) takut akan kehilangan nyawanya," tulis hakim.

Baca Juga: Akan Syuting Fantastic Beasts, Johnny Depp Minta Pengadilan Tunda Persidangan Melawan Amber Heard

Hakim juga mengakui risiko yang diambil oleh Amber Heard untuk berbicara tentang kekerasan tersebut.