Find Us On Social Media :

Divonis 3 Bulan Penjara, Ini Sisa Masa Hukuman Vanessa Angel

By Corry Wenas Samosir, Jumat, 6 November 2020 | 13:20 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

Baca Juga: Vanessa Angel Kecewa Divonis Penjara 3 Bulan, Bibi Ardiansyah Pertanyakan soal Apotek dan Pengacara

Karena saat ini Vanessa Angel masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Kalo kita masih cari yang terbaiklah. Tapi ini kita balik lagi ke Vanessanya apakah keberatan dengan majelis hakim," ujar Kemal Mardiana.

"Tapi pada pokoknya status terdakwa Vanessa ini akan mendapatkan kepastian hukum, jadi kita patut hargailah penasihat hukum, penuntut umum, dan hakim," sambungnya.

Baca Juga: Jelang Sidang Vonis, Vanessa Angel Pasrah Jika Harus Pisah dengan Anak: Mami Lelah

Diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian Polres Metro Jakarta Barat mengamankan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah serta asistennya berinisial CL, di kediamannya di kawasan Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti diduga psikotropika jenis Xanax sebanyak 20 butir dari kediaman Vanessa Angel dan suaminya.

Usai jalani pemeriksaan, polisi memulangkan Vanessa Anggel dan CL karena tidak bersalah dan hasil urinenya negatif psikotropika.

Baca Juga: Siap Divonis, Vanessa Angel Unggah Video Anak dan Suami: Maafin Mami Ya

Tak lama kemudian, Polisi juga memulangkan Bibi Ardiansyah meski hasil urinenya positif mengandung psikotropika.

Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi kembali dijemput polisi, Rabu (8/4/2020).

Setelah dimintai keterangan, maka Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka dan statusnya menjadi tahanan kota.

(*)