Find Us On Social Media :

Gatot Brajamusti Meninggal Dunia Saat Jalani Hukuman Penjara Atas Kasus Narkoba, Inilah Penampakan Rumah Kontrakan yang Jadi Saksi Bisu Penggeledahan Polisi Demi Cari Barang Bukti

By None, Senin, 9 November 2020 | 06:26 WIB

Bersambung, Kelanjutan Pledoi Kepemilikan Senpi Ilegal dan Satwa Liar Gatot Brajamusti Digelar Pekan

Grid.ID – Dunia hiburan Tanah Air diguncang kabar duka lantaran aktor sekaligus mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti meninggal dunia.

Diberitakan laman Wartakotalive.com, Gatot Brajamusti meninggal dunia pada Minggu (8/11/2020), tepatnya pada pukul 16.11 WIB.

Kepergian pria yang akrab disapa Aa Gatot ini tentu mengejutkan banyak pihak lantaran ia menghembuskan napas terakhir di 58 tahun.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Meninggal Saat Masih Jadi Tahanan Lapas Cipinang, Reza Artamevia Sempat Singgung Soal Kecacatan Hukum di Indonesia

Sementara itu saat meninggal dunia, status Gatot Brajamusti masih sebagai narapidana Lapas Kelasi 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Jika menilik ke belakang, bintang film ‘Azrax’ tersebut diketahui merupakan terpidana kasus narkoba dan asusila.

Mengutip TribunSeleb pada 30 Agustus 2016, Gatot Brajamusti dan istri, Dewi Aminah ditangkap karena dugaan mengonsumsi narkoba di sebuah hotel di Mataram, NTB pada 28 Juni 2016 silam.

Baca Juga: Serah Terima Jenazah Gatot Brajamusti dari Lapas Cipinang, Keluarga Temukan Dugaan Penyebab Aa Gatot Meninggal Dunia

Alhasil, atas penemuan ini, polisi pun melakukan penggeledahan atas rumah kontrakan yang menjadi tempat tinggal sang artis.

Rumah kontrakan yang dimaksud adalah rumah bercat abu-abu dan bergenteng cokelat di Jalan Niaga Hijau X/6, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.