Find Us On Social Media :

600 Personel Disiagakan, Simpatisan Rizieq Shihab Membludak Padati Puncak Bogor hingga Jalan Puncak Pass Lumpuh Total

By Novia, Sabtu, 14 November 2020 | 07:57 WIB

Kawasan Puncak Bogor Jawa Barat dipadati ribuan jamaah simpatisan dari Front Pembela Islam (FPI) pada Jumat (13/11/2020).

"Sejak pagi buta di sini, ya tujuan kita untuk memuliakan Habib Rizieq Shihab," ucap Ilham (30) saat ditemui Kompas.com di lokasi.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menyampaikan pihaknya telah menyiapkan sebanyak 600 personel untuk mengamankan lokasi.

"Kepadatan massa hanya di sini (Simpang Gadog) saja sampai Pasir Angin langsung ke kanan (Markas Syariah)," ucap Roland yang juga turut mengawal jemaah simpatisan FPI.

Baca Juga: Sempat Bingung dengan Kehadiran Wijin Sampai Dikira Pacar Neneknya, Gempita Baru Sadar Kalau Pria Itu Pacar Baru Gisella Anastasia

Lebih lanjut, Roland, sejak awal sudah menyiapkan rekayasa arus lalu lintas contraflow sampai ke Markas Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Jalan Cikopo Selatan, Kampung Lembah Neundeut, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Tertib semua, tapi akan kita kawal dan tunggu situasi untuk ke depannya," jelas dia.

Seperti diketahui, Habib Rizieq Shihab telah kembali ke Indonesia Selasa (10/11/2020).

Pimpinan Front Pembela Islam itu telah memicu keramaian para pendukungnya sejak tiba di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Auto Gatal-gatal Saat Tubuh Mulusnya Tersengat Matahari, Maia Estianty Tak Betah Saat Bersepeda Ria di Jalanan Milan Bareng Irwan Mussry: Garuk-garuk Alergi Panas

Seperti dikutip dari TribunWiki.com, Laskar Pembela Islam (LPI) terpantau telah melakukan penjagaan dan membuka jalan untuk pemimpinya itu.

Selain memberikan penjagaan ketat, massa yang hadir dilarang untuk mengabadikan moment kehadiran Rizieq Shihab.

"Kami mohon untuk tidak merekam kegiatan apapun baik dari saat ini, maupun nanti ketika datangnya guru mulia kita tidak ada yang mengambil foto maupun video," kata seseorang lewat pengeras suara.

Diketahui, larangan itu merupakan aturan dari pengurus DPP FPI.

(*)