Find Us On Social Media :

Siap-siap! BBM Jenis Premium Bakal Dihapus per Januari 2021 di Jawa-Bali, KLHK Ungkap Alasannya

By None, Sabtu, 14 November 2020 | 09:54 WIB

Siap-siap! BBM Jenis Premium Bakal Dihapus per Januari 2021, Menteri LHK Ungkap Alasannya

Grid.ID - Siap-siap, BBM jenis premium atau bensin tak lama lagi akan hilang dari peredaran.

Tentu saja keputusan dihapusnya premium ini cukup mengejutkan publik.

Bagaimana tidak? Premium masih menjadi primadona di kalangan rakyat menengah ke bawah.

Baca Juga: Colek Nikita Mirzani, Aldi Taher Singgung Soal Posting Maksiat

Rencana tersebut disebut sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 mengenai batasan Research Octane Number (RON).

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan MR Karliansyah mengatakan, PT Pertamina (Persero) akan menghapus bensin jenis Premium pada 1 Januari 2021.

Rencananya, kebijakan tersebut mulai dilakukan di wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Baca Juga: Sempat Komentari Soal Wacana Pemungutan Pajak Sepeda, Mulan Jameela Kini Tunjukkan Taringnya di Depan Direktur Utama Pertamina: Apakah Memungkinkan Apabila Harga Pertamax Ini Bisa Diturunkan Sama dengan Premium?

"Syukur alhamdulillah pada Senin lalu saya bertemu dengan Direktur Operasional Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali khususnya akan dihilangkan," katanya dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut, Karliansyah menyebutkan, rencana tersebut akan dilanjutkan ke berbagai wilayah lainnya.

Penghapusan Premium merupakan langkah pemerintah untuk menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 itu.

Pasalnya, berdasarkan data KLHK, Premium masih mendominasi konsumsi bensin di masyarakat.