Find Us On Social Media :

Bukan Nathalie Holscher, Ini Nama Perempuan yang Disebut Sule Saat Ijab Kabul

By Winda Lola Pramuditta, Minggu, 15 November 2020 | 19:47 WIB

Resmi Menikah, Sule dan Nathalie Holscher Kini Terikat 4 Perjanjian yang Pantang Dilanggar, Apa Saja?

 

Grid.ID – Komedian Sule telah resmi menikahi kekasihnya, Nathalie Holscher pada Minggu (15/11/2020).

Tapi ada hal yang janggal ketika Sule mengucapkan nama Nathalie Holscher saat ijab kabul.

Sule mengucap ijab kabul di hadapan penghulu yang juga menjadi wali hakim bagi Nathalie Holscher.

Sementara itu, hadir juga adik laki-laki Nathalie Holscher yang menjadi saksi di meja akad.

Sule juga membawa kakak laki-laki tertuanya sebagai wali nikahnya, mengingat ayah Sule sudah berpulang.

Baca Juga: Sudah Tajir Melintir Sebelum Dinikahi Sule, Begini Mewahnya Rumah Nathalie Holscher yang Megah Layaknya Istana

Penghulu yang bertugas menjadi wali hakim Nathalie Holscher pun mulai melantunkan doa dan menjabatkan tangannya kepada Sule jelang pembacaan Ijab kabul.

“Saudara Sutisna bin dodo mulyana. Saya kawinkan seorang perempuan bernama Nathalie Holscher binti Mister Lian Tomana kepada engkau, wali saya sendiri yang telah diangkat menjadi wali hakim.”

“Dengan mas kawinnya berupa seperangkat alat solat perhiasan emas 75 gram dengan uang 200 juta rupiah dibayar tunai,” ucap Penghulu saat menikahkan Sule dengan Nathalie Holscher, dikutip dari siaran langsung Rans Entertainment.

Usai penghulu mengakhiri kalimatnya, Sule pun nampak menegapkan tubuhnya dan mengucap ijab kabul dengan lantang.

Tapi bukan seperti yang penghulu ucapkan, Sule tak menyebut nama Nathalie Holscher dalam ijab kabulnya.

“Saya terima nikahnya dan kawinya Natalia binti mister Lian Tomana dengan mas kawin yang tersebut dibayar tunai,” ucap Sule dengan lantang dan tegas.

Baca Juga: Gugup Hingga Sulit Berkata-kata, Sule Akui Sulit Hapalkan Nama Nathalie Holscher Saat Ijab Kabul

Setelah Sule menyelesaikan ijab kabulnya, penghulu pun bertanya pada saksi.

“Sah?” tanya penghulu yang lantas dijawab ‘sah’ oleh para saksi dan undangan.

 

 

(*)