Find Us On Social Media :

Serahkan Diri ke Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel: Selamat Berpisah untuk Sementara Gala

By Rangga Gani Satrio, Rabu, 18 November 2020 | 13:27 WIB

Vanessa Angel dalam sidang vonis yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (5/11/2020).

"Iya di mobil (ASI terakhir), tapi air susunya sedikit karena dia pikiran dari semalam. Anaknya juga rewel," ungkap Dewi.

Sebelumnya, Vanessa Angel dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 3 bulan penjara atas kepemilikan psikotropika jenis Xanax di PN Jakarta Barat.

Vonis itu diterima pihak Vanessa, tanpa ajukan banding.

Vanessa Angel diamankan sejak 16 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai tahanan kota. (*)