Find Us On Social Media :

Malioboro Resmi Jadi Kawasan Tanpa Rokok, Udud Ora Patut!

By None, Kamis, 19 November 2020 | 12:42 WIB

Malioboro resmi menjadi kawasan tanpa rokok atau KTR.

Grid.ID - Malioboro akhirnya resmi ditetapkan sebagai kawasan tanpa rokok (KTR) per Kamis (12/11/2020).

Oleh sebab itu baik pengunjung, maupun pelaku parwisata di sana, saat ini tidak diperbolehkan lagi merokok di sembarang tempat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, upaya mewujudkan Malioboro sebagai KTR, sejatinya sudah digodog sejak tahun lalu.

Baca Juga: Usianya Hampir Kepala 4 Tapi Masih Tetap Bugar dan Awet Muda, Wulan Guritno Buktikan Staminanya Kuat Mengayuh Sepeda Sejauh 20 Km di Jogja hingga Terungkap Fakta Ini

Bahkan, rencananya, pada kisaran Maret 2020, bakal dideklarasikan. Hanya saja, rencana ini tertunda karena pandemi Covid-19.

Ia tidak menampik, untuk mencanangkannya, dibutuhkan pembahasan panjang bersama unsur masyarakat, maupun kelompok dan komunitas di seantero Malioboro.

Menurut Heroe, realisasi KTR ini demi keamanan dan kenyamanan Malioboro sebagai objek wisata.

Baca Juga: Kepincut Saat Pertama Kali Lihat Topeng Reog Ponorogo Sampai Buto Ijo di Toko Mainan Jogja, Zaskia Adya Mecca Sampai Rela Lakukan Ini Demi Puaskan Hati Anak-anaknya

"Keamanan dan kenyamanan bukan dalam hal menikmati Malioboro saja, tapi juga terjaga kesehatannya."

"Selain dari sisi protokol kesehatan untuk menghindari sebaran corona, kita juga jadikan Malioboro sebagai salah satu destinasi wisata tanpa rokok," tandasnya.

4 Titik Khusus Perokok