Find Us On Social Media :

PARFI Sah Secara Hukum, Paramitha Rusady Dedikasikan Diri Jadi Waketum

By Daniel Ahmad, Minggu, 22 November 2020 | 09:00 WIB

Paramitha Rusady saat ditemui di Gedung Tribratha, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2020).

Laporan Wartawan Grid.ID, Daniel Ahmad

Grid.ID - Persatuan Artis Film Indonesia atau PARFI telah mengukuhkan organisasinya secara sah di mata hukum.

Didirikan sejak tahun 1956 namun sempat beberapa kali vakum, PARFI periode jabatan 2020-2025 akan dipimpin oleh artis senior Alicia Djohar.

"PARFI sudah mendapatkan legalitas Kementerian Hukum dan HAM sejak 21 September 2020," tutur Alicia Djohar pada momen pelantikan pengurus PARFI di Gedung Tribratha, Jakarta Selatan, Sabtu (21/11/2020).

Baca Juga: Kenang Ria Irawan Semasa Muda, Paramitha Rusady: Perjuanganmu Serta Jasamu Luar Biasa!

Pengesahan ini diyakini sebagai bentuk keseriusan organisasi yang mewadahi artis film ini.

"Legalitas dari Kemenkum dan HAM membuat PARFI sebagai organisasi resmi dan diakui negara. Ini keseriusan kami," papar Gusti Randa, Ketua Bidang I PARFI.

"PARFI manapun boleh mengklaim. Tapi kami adalah organisasi artis film yang sah," jelasnya.

Baca Juga: Gunawan Sudrajat Pamer Foto Lawas, Raut Wajahnya Dinilai Tak Berubah!

PARFI memiliki 60 pengurus untuk periode 2020-2025.

Satu nama yang menyita perhatian dalam kepengurusan tersebut adalah aktris Paramitha Rusady yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum.

Paramitha meyakini, perannya di PARFI merupakan dedikasi untuk dunia perfilman Indonesia.