"Semoga ada keringanan untuk mami seperti 38.822 napi yang dibebaskan tahun ini melalui program asimilasi atau integrasi terkait masalah pandemi oleh bapak @yasonna.laoly yg baik hati," tutup Bibi Ardiansyah.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel menjalani hukuman 3 bulan penjara lantaran kasus kepemilikan psikotropika jenis xanax.
Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu pada 18 November 2020.
(*)