Find Us On Social Media :

Update Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Polisi Masih Menunggu Hasil dari Ahli Forensik

By Rissa Indrasty, Rabu, 25 November 2020 | 14:21 WIB

Update Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Polisi Masih Menunggu Hasil dari Ahli Forensik

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Penyidikan kasus video syur mirip Gisella Anastasia hingga kini masih bergulir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, mengungkapkan bahwa belum ada perkembangan terbaru perihal kasus ini.

"Belum, belum ada bahannya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat dihubungi Grid.ID melalui sambungan telepon, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Polisi Sudah Undang Saksi dan Panggil Ahli Forensik untuk Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia

Kabar terakhir, polisi memang sudah memanggil ahli forensik untuk membantu penyidikan kasus ini.

Namun, Yusri Yunus mengungkapkan bahwa belum ada hasil dari ahli forensik perihal penyidikan kasus video syur mirip Gisella Anastasia ini.

"Belum," ungkap Yusri Yunus.

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong, Dalang di Balik Video Syur Mirip Gisella Anastasia Dibongkar oleh Sosok Ini, Sebut Ada Pengkhianatan dari Sahabat sang Artis : Ada Teman Dekat yang Mengkhianati

Seperti yang diketahui, nama Gisella Anastasia menjadi trending topik beberapa waktu lalu akibat video syur yang diduga mirip dirinya.

Kehebohan dan penyebaran video konten asusila ini pun membuat tim advokat berinisiatif melaporkan ke kepolisian.

Pihak kepolisian sendiri sudah menangkap beberapa tersangka penyebar video syur mirip Gisella Anatasia.

Baca Juga: Ngaku Menyesal Cerai dari Gading Marten hingga Masih Simpan Barang sang Mantan Suami, Gisella Anastasia Ungkap Penyebabnya!

Sedangkan Gisella Anastasia sendiri sudah memenuhi panggilan kepolisian beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan.

Saat itu, Gisella Anastasia hadir bersama Kuasa Hukumnya, Sandy Arifin pada Selasa (17/11/2020) pukul 10.30 WIB.

Di mana Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan selama 6 jam dan mengikuti semua proses hukum dengan baik.

(*)