Find Us On Social Media :

Diancam Akan Dibunuh, Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Selama Satu Tahun Lebih, 2 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Ternyata Tokoh Masyarakat

By Novia, Rabu, 25 November 2020 | 15:51 WIB

(Ilustrasi korban pemerkosaan) Diancam Akan Dibunuh, Siswi SMP Dijadikan Pemuas Nafsu Bejat Selama Satu Tahun Lebih, 2 dari 10 Pelaku Pemerkosaan Ternyata Tokoh Masyarakat

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia Tri Astuti

Grid.ID - Seolah tak pernah ada habisnya, tindak pelecehan seksual terus dikabarkan dari berbagai daerah.

Tak pandang bulu, bahkan pelaku pelecehan seksual kini semakin beragam dari berbagai profesi yang tak main-main.

Seperti yang terjadi di Tasikmalaya baru-baru ini, siswi SMP disebutkan menjadi korban pelecehan seksual.

Tergolong sebagai anak di bawah umur, korban yang berusia 14 tahun itu disebutkan telah dilecehkan oleh 10 pria dewasa.

Baca Juga: Tiba-Tiba Dijemput Dua Pria saat Berada di Rumah Ibadah, Siswi SMK Mengaku Telah Dirudapaksa Secara Bergilir oleh Sekelompok Orang

Parahnya lagi, dua dari sepuluh pelaku merupakan tokoh masyarakat yang seharusnya memberi perlindungan dan mengayomi warganya.

Ya, tak mencerminkan sikap tersebut, dua tokoh masyarakat yang diketahui berusia 70 tahun dan 73 tahun ini justru nekat bertindak bejat.

Melansir informasi dari Kompas.com Rabu (25/11/2020), kasus yang menimpa warga Tasikmalaya Selatan, Jawa Barat, ini akhirnya terbongkar dari salah satu pelaku.

Keceplosan saat berkumpul bersama warga di depan rumahnya, akhirnya perkataan pelaku mengundang penasaran warga lain.

Baca Juga: Berdalih Bisa Membaca Masa Depan Melalui Garis Tangan, Pria di Tangerang Takuti Korbannya Sulit Dapat Jodoh Demi Puaskan Nafsu Bejatnya

Tak dapat mengelak lagi, salah satu pelaku akhirnya mengakui tindak bejat tersebut.

Pelaku sudah melakukan tindak pelecehan lebih dari satu tahun, warga akhirnya melaporkan pelaku pada pihak berwajib.

Mendapat laporan tersebut, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengaku langsung bertindak.

"Kami awalnya mendapatkan laporan dan mendampingi seorang siswi perempuan umur 14 tahun yang telah disetubuhi oleh 10 orang pelaku tetangganya," ujarnya.

wBaca Juga: Bermula dari Hal Sepele, Seorang Ayah Nekat Patahkan Tangan Putrinya yang Baru Berusia 2 Tahun

Ya, saat ditelisik lebih lanjut, dua pelaku merupakan orang yang memiliki peran cukup penting di daerah tersebut.

"Para pelaku justru para tetangganya dan bahkan ada masih saudaranya. Semua pelaku berusia dewasa," sambungnya.

Sampai di telinga Kepala Desa, akhirnya kasus tersebut juga dilaporkan ke Polres Tasikmalaya untuk diproses lebih lanjut.

"Jadi korban selama ini selalu mendapatkan ancaman dari para pelaku. Saat menolak, korban kerap diancam akan dibunuh oleh para pelaku dan terpaksa korban melayaninya," jelas Ato.

Baca Juga: Rumah Warga Sekitar Ikut Hancur, Tabung Gas 12 Kilogram Disebutkan Bocor dan Meledak Melukai Seorang Lansia

"Kalau sesuai pengakuan korban, selama ini ada 6 orang yang sering menyetubuhi dan 4 orang menggauli korban yang semuanya masih tetangganya," imbuhnya.

Parahnya lagi, selama ini korban dan keluarga telah diintimidasi pelaku yang merupakan tokoh masyarakat tersebut.

"Korban pun selama ini disetubuhi di beberapa tempat oleh 10 pelaku yang usianya paling muda 30 tahun sampai umur paling tua 73 tahun," pungkas Ato.

Terbongkarnya kasus tersebut, KPAID dan keluarga korban berharap tindak pelecehan ini segera ditangani dan diproses sesuai hukum.

Baca Juga: Dulu Pilih Pensiun Dini Usai 16 Tahun Kerja Jadi TNI, Purnawirawan Sulaiman Hardiman Ungkap Kata-kata Jenderal Soedirman dan Beri Pesan untuk Para Tentara

Sementara itu, Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan sampai saat ini, kasus masih ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya.

Hendria menuturkan, informasi selengkapnya akan disampaikan setelah hasil penyelidikan lengkap setelah pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, dan para terlapor.

"Oh, kasus itu sedang ditangani oleh Satreskrim. Selengkapnya nanti bisa dijelaskan oleh Kasat Reskrim ya," singkat Hendria, saat dimintai keterangan lewat telepon.

Melansir dari TribunMataram.com, kejadian serupa juga dilakukan petugas honorer ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) berinisial ML (49).

Baca Juga: Niat Hati Bangunkan Sang Buah Hati Untuk Sarapan, Seorang Ibu Berteriak Histeri Saksikan Kenyataan Pahit yang Ada di Depan Mata

Perbuatan bejat ML tak ayal membuat orang-orang di sekitarnya merasa syok dan terkejut.

Tak menyangka dengan perbuatan ML, pelaku selama ini rupanya dikenal sebagai sosok baik.

"Kalau kesehariannya cukup santun lah, cukup baik, jadi siapa yg sangka juga seperti ini. Seperti petir di siang bolong," jelas Zainuddin selaku Lurah di Jakarta, Selasa (17/10/2020) malam.

Kendati demikian, ML yang telah melecehkan anak di bawah umur akan diserahkan pada pihak berwajib dan diproses sesuai hukum.

Baca Juga: Diduga Terperosok ke Dalam Got Saat Hujan-hujan, Bocah 2 Tahun Di Parepare Alami Nasib Tragis

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan, selama ini pelaku selalu mengiming-imingi uang kepada korban AA, agar tidak menceritakan perbuatan bejatnya kepada orang lain.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam, Selasa (17/11/2020).

(*)